Pemkab Serang Tegaskan 8 Pulau di Teluk Banten Miliknya, Tolak Rencana Kota Serang

- Penulis

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang secara tegas menolak rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk mengambil alih delapan pulau di Teluk Banten. Pemkab Serang menegaskan bahwa pulau-pulau tersebut adalah bagian sah dari wilayah Kabupaten Serang.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha, menjelaskan pihaknya memiliki tiga alasan kuat, yaitu yuridis, historis, dan administratif. Penjelasan Farhan ini menanggapi langkah Wali Kota Serang Budi Rustandi yang sebelumnya berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memasukkan delapan pulau tersebut ke wilayah Kota Serang.

Budi Rustandi beralasan, secara historis dan geografis, pulau-pulau itu seharusnya masuk wilayah Kota Serang dan berpotensi menambah pendapatan asli daerah (PAD). Kedelapan pulau yang dimaksud adalah Pulau Lima, Pulau Kubur, Pulau Pisang, Pulau Pamujan Besar, Pulau Pamujan Kecil, Pulau Panjang, Pulau Semut, dan Pulau Tunda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Farhan, landasan yuridis sangat jelas. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2014 tentang Batas Daerah secara tegas menyebutkan batas utara Kota Serang adalah Teluk Banten, dan delapan pulau tersebut berada di wilayah Kabupaten Serang.

Secara historis, Farhan menjelaskan bahwa Kabupaten Serang telah mengelola pulau-pulau tersebut jauh sebelum Kota Serang terbentuk. Begitu juga secara administratif, Pemkab Serang aktif mengurus wilayah itu. Ia menambahkan, kedekatan geografis dengan Kecamatan Kasemen, Kota Serang, tidak bisa menjadi dasar pemindahan wilayah.

Farhan menyatakan baru mengetahui rencana Pemkot Serang ini dari pemberitaan media. Ia menyayangkan wacana seperti ini dibawa ke publik tanpa melalui kajian yang matang terlebih dahulu.
“Sah saja Pemkot Serang berkonsultasi ke Kemendagri, mungkin ingin melihat potensi daerahnya. Tapi kami juga punya alasan kuat untuk mempertahankannya,” pungkas Farhan.

Berita Terakait

Pertahankan Tanah Adat, Keluarga Ahli Waris di Serang Adang Ekskavator Hingga Tercebur Lumpur
Kepala DPMPTSP Serang Bongkar Fakta: Semua Tempat Hiburan Malam 100 Persen Tak Berizin!
Praktik Pungli di PT Win Bright Technology Cikande Mencuat, Warga Desak Tim Gabungan Lakukan Sidak
Pemkab Serang Sidak Hiburan Malam di Kramatwatu, Amankan 692 Botol Miras dan Hentikan Operasional Sementara
Tuntut Realisasi Janji Politik Kades, Massa Pemuda Gelar Demo di Depan Kantor Desa Sujung Tirtayasa
Tudingan Jual Miras Pasca-Pembongkaran Bangli di Kibin Serang Tuai Bantahan Keras Pemilik Steam
Dandim 0602/Serang Angkat Bicara: Selidiki Utuh Peran Oknum TNI dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Brimob
Resmi Dimulai! Pembangunan Pabrik Air Minum Tirta Ratu Serap Potensi Mata Air Baros

Berita Terakait

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:50 WIB

Pertahankan Tanah Adat, Keluarga Ahli Waris di Serang Adang Ekskavator Hingga Tercebur Lumpur

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:54 WIB

Kepala DPMPTSP Serang Bongkar Fakta: Semua Tempat Hiburan Malam 100 Persen Tak Berizin!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:18 WIB

Praktik Pungli di PT Win Bright Technology Cikande Mencuat, Warga Desak Tim Gabungan Lakukan Sidak

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:24 WIB

Pemkab Serang Sidak Hiburan Malam di Kramatwatu, Amankan 692 Botol Miras dan Hentikan Operasional Sementara

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:17 WIB

Tuntut Realisasi Janji Politik Kades, Massa Pemuda Gelar Demo di Depan Kantor Desa Sujung Tirtayasa

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:10 WIB

Tudingan Jual Miras Pasca-Pembongkaran Bangli di Kibin Serang Tuai Bantahan Keras Pemilik Steam

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:20 WIB

Dandim 0602/Serang Angkat Bicara: Selidiki Utuh Peran Oknum TNI dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Brimob

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:59 WIB

Resmi Dimulai! Pembangunan Pabrik Air Minum Tirta Ratu Serap Potensi Mata Air Baros

Berita Terabru