Pemkab Serang Tegaskan 8 Pulau di Teluk Banten Miliknya, Tolak Rencana Kota Serang

- Penulis

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang secara tegas menolak rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk mengambil alih delapan pulau di Teluk Banten. Pemkab Serang menegaskan bahwa pulau-pulau tersebut adalah bagian sah dari wilayah Kabupaten Serang.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha, menjelaskan pihaknya memiliki tiga alasan kuat, yaitu yuridis, historis, dan administratif. Penjelasan Farhan ini menanggapi langkah Wali Kota Serang Budi Rustandi yang sebelumnya berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memasukkan delapan pulau tersebut ke wilayah Kota Serang.

Budi Rustandi beralasan, secara historis dan geografis, pulau-pulau itu seharusnya masuk wilayah Kota Serang dan berpotensi menambah pendapatan asli daerah (PAD). Kedelapan pulau yang dimaksud adalah Pulau Lima, Pulau Kubur, Pulau Pisang, Pulau Pamujan Besar, Pulau Pamujan Kecil, Pulau Panjang, Pulau Semut, dan Pulau Tunda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Farhan, landasan yuridis sangat jelas. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2014 tentang Batas Daerah secara tegas menyebutkan batas utara Kota Serang adalah Teluk Banten, dan delapan pulau tersebut berada di wilayah Kabupaten Serang.

Secara historis, Farhan menjelaskan bahwa Kabupaten Serang telah mengelola pulau-pulau tersebut jauh sebelum Kota Serang terbentuk. Begitu juga secara administratif, Pemkab Serang aktif mengurus wilayah itu. Ia menambahkan, kedekatan geografis dengan Kecamatan Kasemen, Kota Serang, tidak bisa menjadi dasar pemindahan wilayah.

Farhan menyatakan baru mengetahui rencana Pemkot Serang ini dari pemberitaan media. Ia menyayangkan wacana seperti ini dibawa ke publik tanpa melalui kajian yang matang terlebih dahulu.
“Sah saja Pemkot Serang berkonsultasi ke Kemendagri, mungkin ingin melihat potensi daerahnya. Tapi kami juga punya alasan kuat untuk mempertahankannya,” pungkas Farhan.

Berita Terakait

Dandim 0602/Serang Angkat Bicara: Selidiki Utuh Peran Oknum TNI dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Brimob
Resmi Dimulai! Pembangunan Pabrik Air Minum Tirta Ratu Serap Potensi Mata Air Baros
Dugaan Alih Fungsi Tanah Kas Desa Ciagel Disorot, Kepala Desa Belum Berikan Klarifikasi Resmi
Amar Owner PT Arka Putra Didampingi Perumahan Bukit Intan, Rms Adiyaksa, Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H Tahun 2026, 5 Domba Dikurbankan
Ketua PABPDSI Banten Angkat Bicara soal ASN Rangkap Jabatan Jadi Anggota BPD
Putra Zigas Gebrak Panggung Tempat Ngopi Serang
Sulit Ditemui untuk Konfirmasi Masalah Sampah dan Miras, Camat Ciruas Terkesan ‘Alergi’ terhadap Wartawan
Ratusan Warga Nambo Ilir Demo PT Tunas Alpin, Tuntut Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Berita Terakait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:20 WIB

Dandim 0602/Serang Angkat Bicara: Selidiki Utuh Peran Oknum TNI dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Brimob

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:59 WIB

Resmi Dimulai! Pembangunan Pabrik Air Minum Tirta Ratu Serap Potensi Mata Air Baros

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:49 WIB

Dugaan Alih Fungsi Tanah Kas Desa Ciagel Disorot, Kepala Desa Belum Berikan Klarifikasi Resmi

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:54 WIB

Amar Owner PT Arka Putra Didampingi Perumahan Bukit Intan, Rms Adiyaksa, Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H Tahun 2026, 5 Domba Dikurbankan

Senin, 25 Mei 2026 - 16:08 WIB

Ketua PABPDSI Banten Angkat Bicara soal ASN Rangkap Jabatan Jadi Anggota BPD

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:32 WIB

Putra Zigas Gebrak Panggung Tempat Ngopi Serang

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:25 WIB

Sulit Ditemui untuk Konfirmasi Masalah Sampah dan Miras, Camat Ciruas Terkesan ‘Alergi’ terhadap Wartawan

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIB

Ratusan Warga Nambo Ilir Demo PT Tunas Alpin, Tuntut Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Berita Terabru