Pemkab Serang Siapkan 22 Hektar Untuk Pengembangan Budidaya Garam

- Penulis

Selasa, 19 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Program minapolitan yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Serang terus dilaksanakan di Kecamatan Pontang, Tirtayasa, dan Tanara (Pontirta). Tahun ini segera direalisasikan program pengembangan budidaya garam di Desa Domas, Kecamatan Pontang atas bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.

Tidak tanggung-tanggung, lahan yang akan disiapkan hingga 22 hektare dengan anggaran sekira Rp3 miliar. “Anggaran yang disiapkan tahun ini, termasuk untuk sarana prasarana. Fokus satu kawasan di Desa Domas, Kecamatan Pontang,” kata Suhardjo, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Serang usai bertemu perwakilan KKP, Selasa (19/2/2019).

Sekadar diketahui, program minapolitan dikembangkan di kawasan Pontirta. Ada sekira 15 desa pesisir dengan luar sekira 5.000 hektare yang potensial untuk mengembangkan budidaya komoditas bandeng, garam, dan rumput laut. Sudah terlihat sukses yakni pengembangan buidaya udang vaname di Desa Sukajaya, Domas, Wanayasa, Kubangpuji, Susukan, dan Tenjoayu. “Sesuai arahan Ibu Bupati, kawasan minapolitan akan terus dimaksimalkan berkembang,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Bupati Serang : Paling Penting Efisiensi Anggaran

Tahun ini, KKP memberikan bantuan program pengembangan usaha garam rakyat terintegrasi ke Kabupaten Serang. Untuk mengefektifkan program ini, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Wakil Bupati Pandji Tirtayasa pernah belajar langsung budidaya garam ke Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh akhir tahun lalu. Kabupaten Pidie Jaya lebih dulu mendapat program pengembangan usaha garam rakyat terintegrasi.

Menurut Suhardjo, budi daya garam dilakukan sistem Teknologi Ulir Filter (TUF) dan pemasangan geomembran. Sehingga, sistem ini bisa menguntungkan bagi petani. Diperkirakan, seluas satu hektare tambak garam, bisa menghasilkan keuntungan hingga Rp 130 juta. “Sementara dengan sistem tradisional hanya Rp 30 juta per hektare, atau produktivitasnya bisa naik hingga 400 persen,” ujarnya.

Kabid Perikanan Budidaya DKPP Kabupaten Serang Edi Ubaedi menambahkan, program KKP harus dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Program dilakukan dengan sistem integrasi terkait dengan manajemen pengelolaan lahan tambak oleh satu manajemen terhadap lahan yg dimanfaatkan untuk tambak garam. “Produksi garam dapat dilakukan sepanjang musim apabila meja kristalisasi dibuat dgn sistem tunnel. Jadi lebih menguntungkan,” ujarnya. (Red)

Berita Terakait

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terakait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terabru