Pemkab Serang Kirimkan Bantuan Bagi Warga Isolasi Mandiri

- Penulis

Rabu, 30 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Dinas Sosial Kabupaten Serang menyalurkan bantuan kepada warga korban covid-19 yang melakukan isolasi mandiri. Bantuan siap dikirimkan atas permintaan pemerintah kecamatan.

Bantuan yang disalurkan oleh pihaknya berupa paket sembako bisa digunakan selama 14 hari pada masa isolasi mandiri. “Terbaru, di Kecamatan Ciruas ada 37 orang yang terdampak dan Kecamatan Bojonegara 19 orang. Kami kirimkan bantuan saat isolasi mandiri,” ungkap Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Serang Sri Rahayu Basuki, Rabu (30/09/20).

Dia menjelaskan, pihaknya bergerak secara masif untuk menghimpun data yang terdampak covid-19 melalui informasi masing-masing pemerintah kecamatan guna mendapatkan informasi secara akurat. “Distribusi bantuan hasil dari koordinasi dengan camat sehingga bantuan dipastikan tepat sasaran,” tegas Yayu sapaan akrabnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekadar diketahui, Dinsos Kabupaten Serang sudah menyalurkan bantuan terdampak covid-19 di 6 kecamatan diantaranya. Bojonegara, Ciruas, Kibin, Lebakwangi, Bandung, Tirtayasa, Kragilan dan Petir yang terdampak karena melakukan isolasi mandiri. Bagi warga yang isolasi dan belum mendapatkan bantuan, pihaknya meminta untuk dikoordinasikan dengan pemerintah kecamatan.

“Kita bergerak sejak bulan Agustus, ketika mendengar ada kasus positif dan melakukan isolasi maka tim kami langsung turun ke lapangan. Jika ada yang belum mendapatkan bantuan, tolong dikoordinasikan dengan pemerintah kecamatan agar diteruskan ke kami,” imbuhnya.

Ia mengatakan, proses distribusi bantuan terdampak covid-19 memiliki administrasi yang ketat dengan adanya rekomendasi dari pihak Kecamatan untuk memastikan validitas data warga. “Prosesnya warga melapor ke RT diteruskan ke pihak Desa dan Kecamatan merekomendasikan kepada kita untuk menyalurkan bantuan,” ucapnya.

Dinsos Kabupaten Serang berkomitmen untuk bekerja secara detail dan berkoordinasi aktif dengan pihak kecamatan guna penanganan korban terdampak covid-19. “Sehari pasca adanya laporan, kami bergerak menyediakan bantuan untuk terdampak pandemi covid-19,” katanya (Red)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru