Pemerintah Kota Serang menerima Hibah Aset Barang Milik Negara

- Penulis

Kamis, 22 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang, – Kamis (22/10/2020). Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Banten menyerahkan Aset Bangunan Milik Negara yang telah selesai dibangun oleh Pemerintah Kota Serang.

Penyerahan Aset Barang Milik Negara tersebut berupa Instalasi pengelolaan air limbah di Puri Regency Kelurahan Banjar Agung Kecamatan Cipocok Jaya, renovasi sekolah dasar pasir huni Kelurahan Pancalaksana Kecamatan Curug, dan adapun Aset Barang Milik Negara yang akan diserahkan berupa peningkatan kualitas permukiman kumuh di kawasan Banten Lama berupa pembangunan instalasi pengolahan air bersih.

Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Serang Syafrudin didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin beserta Jajarannya, Wali Kota Serang Syafrudin menjelaskan bahwa, Penyerahan Aset ini akan dimanfaatkan dengan baik oleh Pemerintah Kota Serang.

“Setelah penyerahan ini selanjutnya itu menjadi kewajiban Pemerintah Kota Serang, jadi setelah diserahkan oleh Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Banten selanjutnya akan kami pergunakan Insya Allah bermanfaat bagi masyarakat Kota Serang,” Ucap Wali Kota Serang Syafrudin kepada awak media.

Selanjutnya, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Banten Rojali Indra Saputra menambahkan bahwa penyerahan bangunan tersebut sudah dibangun Kementerian PUPR RI sejak 2010 hingga saat ini.
“Khusus hari ini ada empat poin yang kami yang secara garis besar kami serahkan ke Pemerintah Kota Serang, karena memang ada mekanisme penyerahan serah terima BAMN ini butuh waktu dan administrasi yang sudah siap,” Ucapnya.

Sumber FB Pemkot Serang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru