Pembangunan Paving Block Di Kelurahan Sindangsari Tidak Sesuai Aturan Kontruksi

- Penulis

Minggu, 11 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Pembangunan Paving Block di RT 03 RW 07 Kelurahan Sindangsari Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang diduga di kerjakan asal jadi serta tidak sesuai harga satuan. Pasalnya, di lokasi kegiatan tampak ada beberapa item yang tidak dilakukan mulai dari pengurangan bahan material hingga tidak diperhatikannya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta tidak menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Bunga Tigaraksa ini anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun anggaran 2020 dengan biaya Rp 49.749.000-,. Tidak diketahui panjang dan lebar bangunan ini, sebab tidak tertera di papan informasi kegiatan.

Hasil pantauan di lokasi, tampak sebelum Paving Block di pasang, tanah tidak dipadatkan terlebih dahulu, makadam tidak dilakukan langsung menghamparkan abu batu.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja pun tidak tidak di perhatikan, pekerja tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) yang mana kalau kita mengacu pada Undang-Undang no 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja.
Undang-undang tersebut jelas tentang kewajiban perusahan untuk menjamin keselamatan pekerja.
Dan Undang-Undang no 23 tahun 1992 tentang kesehatan kerja.
Undang-undang ini memuat ancaman pidana kurungan paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 15.000.000. (lima belas juta rupiah) bagi yang tidak menjalankan ketentuan undang-undang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditengah pandemi Covid-19, Gubernur Banten Wahidin Halim menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 36 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Namun yang terlihat di lokasi kegiatan, para pekerja tidak dilengkapi Masker dan alat pencegah virus lainnya.

Salah satu aktivis Pantura berinisial B menyayangkan kegiatan tersebut. Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang harusnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam jangka waktu yang maksimal, justru malah ada indikasi dikurangi kualitasnya.

“Menurut saya pembangunan ini terkesan asal jadi, dari material pun diduga ada yang di kurangi, hal ini akan berdampak pada kualitas dan ketahanan bangunan. Kasihan masyarakat, harusnya mereka mendapatkan kualitas yang terbaik, sebab anggaran yang digunakan adalah uang masyarakat.” Jelas B kepada awak media.

(Asep Kelonx)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru