Pembangunan Pasar Kemiri Diduga proyek ABS ( asal bapak senang)

- Penulis

Sabtu, 20 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Tindakan penertiban terhadap bangunan konstruksi yang belum ada Perizinan Bangunan Gedung (PBG) yang terletak di Jalan Kampung Santri Rt 13/04 Kecamatan Kemiri kabupaten Tangerang-Banten, yang dikerjakan oleh Sub pihak ke II.

Sudah jelas bahwa setiap pengguna jasa yang tidak memenuhi standar keamanan keselamatan kesehatan dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan jasa kontruksi dapat dikenai sanksi administratif penghentian sementara atau kegiatan layanan jasa, pencantuman dalam daftar hitam, pembekuan ijin.

Tindakan terhadap bangunan yang berada di Jalan Kampung Santri Rt 13/04 Kecamatan Kemiri kabupaten saat dikonfirmasi ke kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang- Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat konfirmasi Ilhamumudin, SE, SH selaku Dirwawter Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi ( KPK ) Provinsi Banten, yang beralamat Jl Raya Baru Pemda Tigaraksa No .09 Rt002/001 Desa Bojong Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang – Banten melakukan audensi dan klarifikasi menanyakan terkait perijinan mendirikan bangunan ( IMB ) dengan dinas tataruang kabupaten tangerang. Audensi tersebut di terima salah satu (1) pegawai, Dita selaku bagian Wasdal, pengawasan dan pengendalian yang ada di dinas tata ruang bangunan kabupaten tangerang. Ilham menanyakan kepada pegawai DTRB kabupaten tangerang,”sudah sejauh mana terkait legelitas bangunan yang sudah berdiri 70 % yang mana infrastruktur pembangunan tersebut belum mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) tindakan apa yang akan di ambil oleh wasdal dan sudah sampai sejauh mana.!!

Menurut “Dita, bahwa surat yang dilayangkan Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) , masih dalam tahap proses kepengurusan, Seplen (Perencanaan).

Ilham juga menjelaskan Kok bisa, Bangunan sudah berdiri tapi Izin baru diusulkan, dilanjutkan melalui Surat tembusan yang seblomnya dikirm pada 26 Oktober 2021 dengan Nomor Surat 0339/Klr/L-KPK BTN/X/2021, Terkait Duga’an Penyalahgunaan Kegiatan Pembangunan Gedung Pasar Kemiri yang tidak mengantongi dan atau memiliki Izin, kami pun sudah kasih tembusan kepada, Bupati Tangerang, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Kepala PD.Pasar Niaga Kerta Raharja, PT Sinar Dunia Sejahtera, namun sampai saat ini belom ada jawaban,patut diduga ini proyek ABS ( asal bapak senang.

Pemerintah Daerah perlu melakukan pengawalan baik dari sisi pengaturan, pengawasan, pengendalian dan penegakan agar setiap kegiatan yang ada dapat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, juga berharap segera untuk melakukan action di lapangan,”Ucapnya.

(Tim/Ris)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru