Pelaku Pembuang Mayat Dalam Karung Berhasil Ditangkap Polisi

Minggu, 14 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, pandeglang – Polisi menangkap dua pelaku pembuang mayat yang ditemukan oleh warga di pesisir pantai Pagelaran dan sungai di wilayah Panimbang Kabupaten Pandeglang beberapa hari lalu.

Pelaku berinisial B dan S , ditangkap di lokasi yang berbeda. B ditangkap di wilayah Anyer, Banten, sementara S ditangkap di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Mereka turut membantu dalam kasus ini, ditangkap dilokasi yang berbeda. Keduanya berperan sebagai pembuang mayat,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono, saat dikonfirmasi di Polres Pandelang, Minggu (14/4/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pengakuan tersangka, keduanya dijanjikan imbalan oleh pelaku pembunuhan jika bersedia membuang para korban. B dan S membawa mayat korban yang terbungkus sebuah karung ke tengah laut.

“Pelaku diminta membuang mayat di sekitar pesisir Pandeglang. Dengan menggunakan sebuah speedboat, pelaku membuangnya ditengah laut,” terangnya.

Baca Juga. : Polisi Selidiki Penemuan Sosok Mayat Perempuan di Sungai Ciujung

Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten AKBP Edy Sumardi menambahkan, kedua pelaku yang turut membantu dalam aksi pembunuhan mayat dalam karung tersebut di tangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Pandeglang dan Ditreskrimum Polda Banten.

“Dengan menggunakan teknologi dalam pencarian pelaku, hanya B dan S saja baru kami tangkap. Kemudian untuk 4 tersangka lainnya masih dalam upaya pengejeran (DPO),” tambahnya.

Dua korban pembunuhan yang ditemukan oleh warga dalam sebuah karung, masing-masing Asep Hidayat asal Lebak ditemukan di pesisir pantai Pagelaran, dan SJP asal Kuningan di sebuah Sungai wilayah Panimbang.

Menurut keterangan yang diungkapkan Kabidhumas Polda Banten AKBP Edy Sumardi, kasus tersebut merupakan sebuah pembunuhan berencana. Kedua Korban memilki kapal dan para pelaku sempat cekcok memperebutkannya hinga berakhir tewasnya korban. Pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan acaman hukuman seumur hidup.

“Dugaan sementara motifnya keinginan pelaku ingin menguasai kapal dan barang-barang lainnya milik korban. Dua pelaku yang tertangkap, sebelumnya di imingi-imingi bagi keuntungan hasil dari kapal yang hendak mereka jual,” ujar Edy Sumardi. (M4n)

Berita Terkait

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 
Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran
Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024
Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten
Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap
Kerja Sama dengan JICA, Dirjen PTPP Harap Pengelolaan Pertanahan Semakin Inovatif dan Berdampak

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:24

Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:32

Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:06

Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Rabu, 20 November 2024 - 14:40

Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Rabu, 20 November 2024 - 13:32

Kerja Sama dengan JICA, Dirjen PTPP Harap Pengelolaan Pertanahan Semakin Inovatif dan Berdampak

Berita Terbaru