Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan

- Penulis

Minggu, 30 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Jakarta – Aplikasi Sentuh Tanahku menjadi salah satu sarana digital yang dimanfaatkan masyarakat untuk mengakses berbagai informasi dan layanan pertanahan tanpa harus selalu datang ke Kantor Pertanahan (Kantah). Rido Oktavianto (26), warga dari Jakarta Pusat, mengaku telah menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku saat mengurus keperluan pertanahan.

“Saya sering pakai juga Sentuh Tanahku kalau lagi urus tanah,” ujar Rido Oktavianto saat ditemui di Kantah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jumat (28/08/2026).

Rido Oktavianto mengatakan, fitur Antrian Daring menjadi salah satu yang sering digunakan untuk mendapatkan nomor antrean sebelum datang ke Kantah. Fitur tersebut membantu dirinya mempersiapkan kunjungan ke Kantah sehingga proses layanan dapat dilakukan dengan lebih teratur.

Selain sering menggunakan Antrian Daring, Rido Oktavianto juga memanfaatkan fitur Cari Berkas untuk memantau perkembangan permohonan yang baru ia ajukan. Informasi tersebut membuatnya tidak perlu datang ke Kantah hanya untuk menanyakan status berkas.

Untuk kebutuhan pengecekan bidang tanah, Rido Oktavianto memanfaatkan fitur Cari Bidang untuk mengetahui lokasi bidang tanah yang dimaksud. “Kita kan kalau mau pengecekan harus tahu dulu bidang tanahnya di mana, jadi sering pakai fitur Cari Bidang,” tuturnya.

Bagi Rido Oktavianto, keberadaan fitur-fitur dalam Sentuh Tanahku membuat sebagian kebutuhan saat mengurus pertanahan dapat dilakukan melalui sarana digital. Ia berharap, kendala teknis yang masih sesekali ditemui dapat terus diperbaiki agar penggunaan aplikasi semakin lancar.

“Sentuh Tanahku sudah bagus. Kadang ambil antrean error, cuma di situ sih, selebihnya bagus, kita bisa manfaatkan,” pungkas Rido Oktavianto. (LS/SV)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN   
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terakait

Balik Nama Sertipikat Selesai Lebih Cepat, Masyarakat Rasakan Kepastian Layanan PERINTIS 10 Hari
Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan dalam Proses Balik Nama Sertipikat
Polemik Akses Wartawan di Kantah Jakut Mengemuka: Publik Pertanyakan Fungsi dan Kewenangan “Koordinator Media Online”
Uji Coba di 17 Kantah, Dirjen PHPT Ajak Masyarakat Ikut Menyempurnakan Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Kementerian ATR/BPN Selaraskan Empat Simpul untuk Wujudkan Peralihan Hak Terintegrasi dengan Target Penyelesaian 10 Hari
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Informasi Publik, Kantor Pertanahan Kota Serang Terima Kunjungan Visitasi Monitoring dan Evaluasi
Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR hingga 2029
Sekjen ATR/BPN Jelaskan Tiga Transformasi untuk Percepat Layanan Pertanahan kepada Masyarakat

Berita Terakait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Balik Nama Sertipikat Selesai Lebih Cepat, Masyarakat Rasakan Kepastian Layanan PERINTIS 10 Hari

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan dalam Proses Balik Nama Sertipikat

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Uji Coba di 17 Kantah, Dirjen PHPT Ajak Masyarakat Ikut Menyempurnakan Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Kementerian ATR/BPN Selaraskan Empat Simpul untuk Wujudkan Peralihan Hak Terintegrasi dengan Target Penyelesaian 10 Hari

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Informasi Publik, Kantor Pertanahan Kota Serang Terima Kunjungan Visitasi Monitoring dan Evaluasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR hingga 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Sekjen ATR/BPN Jelaskan Tiga Transformasi untuk Percepat Layanan Pertanahan kepada Masyarakat

Berita Terabru