Ormas KKPMP MARCAB Malingping Perbaiki Akses Rusak

- Penulis

Minggu, 4 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Lebak – Kondisi Jalan Simpang-Saketi di wilayah Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, tak kunjung ada perbaikan. Saat ini, jalan utama tersebut itu masih dibiarkan rusak parah.

Berbagai sorotanpun mulai bermunculan, di antaranya Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Markas Cabang (MARCAB) Malingping lakukan Bakti Sosial Perbaikan Jalan Simpang-Saketi menggunakan material seadanya, Minggu, (4/10/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andres Ketua KKPMP MC Malingping mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini sebagai wujud rasa peduli terhadap kepentingan umum khususnya pengguna roda dua atau pun lebih agar pengguna jalan tersebut bisa nyaman dan mengantisipasi terjadinya lakalantas.

“Kami melakukan kegiatan tersebut semata-mata untuk kepentingan umum agar tidak terjadi kecelakaan lalulintas yang tidak di inginkan di jalan Simpang-Saketi, terkait anggaran yang Kami gunakan dari khas KKPMP MC Malingping,” ucap Andres.

Untuk itu, dirinya berharap kepada Pemerintah atau Pihak terkait, agar memberikan perhatian khusus untuk memperbaiki kualitas jalan tersebut. Karena, jalan tersebut kondisinya sudah rusak, bahkan rusaknya sudah lumayan parah.

“Terlebih, dengan banyaknya industri yang selalu menggunakan kendaraan muatan barang yang cukup besar, Saya rasa ini sangat wajib untuk di perhatikan,” Lanjutnya.

Ditempat yang sama, Icup warga Bayah selaku pengguna jalan yang mengendarai mobil tronton ANP yang biasa membawa linker, kebetelun melintas, mengatakan kepada suaramedia.id, bahwa dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh Ormas KKPMP itu sangat bagus dan dirinya ketika melintasi jalan tersebut bisa nyaman tidak seperti sebelumnya.

“Menurut Saya kegiatan KKPMP itu bagus, Mereka melakukan perbaikan jalan sehingga pengguna jalan yang melintasi jalan ini bisa nyaman dan lancar, tidak seperti sebelumnya kalo melintasi jalan ini repot sekali, harapan Saya semoga pemerintah dan dinas terkait agar memperhatikan jalan ini untuk segera di perbaiki,” ujarnya.

Pewarta : (Galih/Juli)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru