Operasi Yustisi Prokes, Polsek Kronjo Polresta Tangerang dan Koramil 08 Kronjo Lakukan Apel Gabungan.

0
54

Penabanten.comKronjo – Penerapan Aturan PPKM Level 3, Operasi Yustisi, Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 kepada Masyarakat di wilayah Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, Polsek Kronjo Polresta Tangerang Polda Banten lakukan Operasi Yustisi, Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19, Kamis (16/09/2021).

Patroli mobile operasi yustisi, pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 kepada masyarakat ini dilaksanakan dalam rangka mengatasi peningkatan kegiatan masyarakat untuk meminimalkan resiko penularan covid-19 diwilayah hukum Polsek Kronjo.

Kapolsek Kronjo Iptu Epy Cepiana, SH., menerangkan “Kegiatan operasi yustisi, penerapan protokol kesehatan covid-19 kepada masyarakat ini kita laksanakan dalam rangka mengantisipasi meningkatnya kegiatan masyarakat mengingat masih pemberlakuan PPKM Level 3 diwilayah Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang serta untuk meminimalisir penularan covid-19”.

“Perlu kita laksanakan kegiatan ini khususnya diwilayah Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, agar penularan covid-19 tetap terkendali serta untuk mengantisipasi meningkatnya kegiatan masyarakat, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 yang ketat terhadap masyarakat.” Tambah Epy ( Riska)

Tinggalkan Balasan