Oknum Supir Antar Jemput Karyawan PT Hetian Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Pada Karyawan

- Penulis

Rabu, 11 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang — Seorang Oknum Supir Antar jemput karyawan PT Hetian inisial (A) Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang tidak lain adalah Karyawan PT Hetian yang berlokasi di Jl Raya Cikande Rangkasbitung KM 3.5, Desa Gabus, Serang.


Hal pelecehan tersebut dialami oleh karyawan PT Hetian sebut saja Mawar (c), Mawar mengaku bahwa ia mendapat perlakuan tidak menyenangkan bahkan mendekati tidak senonoh dari oknum Supir antar jemput, Mawar mengatakan ia dipeluk peluk, dicium secara tiba tiba entah apa maksud dan tujuan supir itu, Mawar merasa dirinya dilecehkan sebagai perempuan,” ungkap Mawar.


Atas kejadian yang dialaminya, Mawar yang didampingi sejumlah wartawan pun melaporkan kejadian tersebut pada kepolisian sektor Kopo. dan Saat ini Pelaku telah diamankan di Polsek Kopo, Polres Serang. Selasa (10/5/22).


Sebelum nya, Mawar dan kekasih nya beserta sejumlah wartawan, Lsm mendatangi PT Hetian tempat Oknum supir antar jemput untuk menanyakan maksud dan tujuan Ulah Oknum supir bejad itu, namun Mawar dan sejumlah wartawan sempat mendapat hambatan dan penghalangan dari petugas keamanan (Security) perusahaan, kemudian oknum supir A saat itu pun berada di lokasi, Alhasil, si A berusaha menghindar dan berupaya melarikan diri dari kedatangan Wartawan, Akan tetapi usaha nya untuk kabur sia sia, berkat sigap nya wartawan di lokasi dan berhasil menangkap dan ditahan oleh wartawan dan rekan rekannya, selanjutnya A di giring ke Polsek Kopo untuk diperiksa.

Hingga berita ini ditayangkan, Pihak PT Hetian belum dapat dikonfirmasi.(maulana ).

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru