Oknum PKH Desa Jambu Karya Diduga Gelapkan Dana KPM, Pendamping tutup mata

- Penulis

Sabtu, 22 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Polemik Program Bantuan Keluarga Harapan (PKH) di Desa Jambu Karya Di RT 002/RW 001,Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. kian hangat dibicarakan masyarakat Desa Jambu Karya, heboh dan Ramai. Sabtu 15 Januari 2022.

Sejak terbongkarnya oleh salah satu anggota KPM (PKH) di beberapa Kota dan Desa, ibu Risma sebagai Mentri Sosial yang belum lama di medsos marah marah, Terkait Dana Bantuan PKH,dengan selogan, Beberapa waktu lalu “AWASI dan LAPORKAN”Tapi aneh seakan akan tidak bikin jera dan takut oknum oknum PKH dan kelompoknya

Dari hasil investigasi team awak Media, banyaknya di Temukan kejanggalan Keganjilan di dalam nya.

Saat di temui salah satu, warga juga sebagai KPM Desa Jambu Karya, RT 002 RW 001 Desa Jambu Karya, Kec. Rajeg, Kab. Tangerang Yang berinisial ibu M, Mengatakan; ya pak saya terkhir dapat dana itu bulan November 2021 sebesar 375.000..itu aja.buku Tabungan, ada di saya,tapi ATM di pegang di si ibu, Kalau pun ada dana yang ada di buku, atau dana masuk yang lain saya ga tau,. jujur saya takut kalau ketauan sama si ibu, karena saya pernah di ancam kalau sampai ngurus sendiri, punya saya mau diBlok sama Kader, saya takut pak, inikan buat bantu saya dan kluarga. Lirih ibu M.

Di tempat yang sama,seorang Tokoh Masyarakat sebut aja Sudin Mengatakan,
saya sebagai Orang yang di Tuakan di Desa Jambu Karya ini,berharap warga di RW 002 Desa Jambu Karya agar penyaluran BPNT/PKH yang akurat, transfaransi, jangan banyak membohongi warga yang minimnya pendidikan yang sangat mudah di bohongi dan di takut takuti,” tegasnya.

Aktivis kab tangerang Heraman Arab Saat di temui Suara Republik, di ruang katornya Senin 17/1/2022 menjelaskan “dari hasil laporan warga jambu karya Desa Jambukarya Rajeg di rugikan oleh pihak oknum pendaping PKH warga menujukan hasil print auot sangat ironis program pemerintah di jadikan aji mumpung,mengelapkan uang penyaluran PKH terhadap warga yang mendapatkan bantuan pemerintah dengan cara pemperkaya diri sekelopok oknom.

“.mempekaya diri sendiri yang dilakukan oknom pendamping PKH .” dari tahun 2017 -2021 warga tersebut hanya menerima sejumlah uang Rp..375,000. Dari hasil print aot buku tabungan 2021 buku tabungan sekitar 5 juta lebih “pungli” yang dilakukan oknom yang tidak bertanggungjawab.

“Bahkan disinyalir sudah menjadi modus oknum pendamping PKH ‘nakal’ yang dengan sengaja memanfaatkan kelemahan masyarakat miskin yang tidak paham sistem yang sebenarnya, dengan cara-cara yang tidak terpuji, membodohi rakyat miskin demi mendapatkan apa yang diinginkanya. dengan merugikan rakyat.”

Lanjut Herman Arab Jika hal tersebut benar adanya dugaaan perbuatan melawan hukum , pungli ataupun pengelapan yang dilakukan oknom terduga menyalahgunakan dana bantuan milik KPM tersebut, untuk kepentingan pribadi,”kami mengutuk dengan keras dan tegas kami akan laporkan kepihak hukum dengan dasar hukum dan aturan di negara Republik Indonesia

dugaan tersebut terbukti maka akan dikenakan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 subsider Pasal 8 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 atas Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Atas perbuatannya tersangka diancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, dan denda paling sedikit Rp200 juta, paling banyak Rp1 miliar

Jika pelaku merupakan pegawai negeri sipil, akan dijerat dengan Pasal 423 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun.Namun ada ketentuan pidana yang ancaman hukumannya lebih besar dari itu, yakni Pasal 12 e UU Tipikor.Aktivis Tangerang Herman arab.tandasnya.

( Team )

Berita Terakait

Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas
Setelah Tiga Kali Pergantian Pimpinan, Sumartono Camat  Cisoka kab. Tangerang Sukses Tertibkan dan Pindahkan Eks TPPS Cisoka
Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim
Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim
Ini Kata Finny Dirut Utama Perumdag Pasar Niaga Penataan Eks TPPS Cisoka: 26 Pedagang Sudah Pindah ke Pasar, Diberikan Kemudahan Sewa dan Parkir Gratis
Kepala DBMSDA Firmansyah Mendampingi Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Perluasan Maqbaroh Kasepuhan Al-Istiqlaliyyah Cilongok
Kepala Desa Cisoka Hadir, Satunan Anak Yatim Satu Muharam Berkah Rezeki, Berkah Berbagi: Ucapkan Berkah Untuk Keluarga Iyus
Penertiban Pasar Eks  Cisoka Tangerang Picu Perselisihan Antara Pedagang dan Petugas

Berita Terakait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:30 WIB

Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:05 WIB

Setelah Tiga Kali Pergantian Pimpinan, Sumartono Camat  Cisoka kab. Tangerang Sukses Tertibkan dan Pindahkan Eks TPPS Cisoka

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14 WIB

Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14 WIB

Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:24 WIB

Ini Kata Finny Dirut Utama Perumdag Pasar Niaga Penataan Eks TPPS Cisoka: 26 Pedagang Sudah Pindah ke Pasar, Diberikan Kemudahan Sewa dan Parkir Gratis

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:32 WIB

Kepala DBMSDA Firmansyah Mendampingi Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Perluasan Maqbaroh Kasepuhan Al-Istiqlaliyyah Cilongok

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:17 WIB

Kepala Desa Cisoka Hadir, Satunan Anak Yatim Satu Muharam Berkah Rezeki, Berkah Berbagi: Ucapkan Berkah Untuk Keluarga Iyus

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:46 WIB

Penertiban Pasar Eks  Cisoka Tangerang Picu Perselisihan Antara Pedagang dan Petugas

Berita Terabru