Penertiban Pasar Eks di Cisoka Tangerang Picu Perselisihan Antara Pedagang dan Petugas

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang Penertiban pasar yang berdiri di atas tanah milik swasta di Jalan Raya Megu, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, diwarnai perselisihan pada Kamis (18/6/2026).

Cekcok terjadi lantaran sejumlah pedagang tidak menerima jika tempat usaha mereka akan segera ditertibkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang. Berdasarkan pantauan, penertiban dimulai sekitar pukul 08.30 WIB.

Sejumlah pejabat dan petugas hadir di lokasi, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang selaku wakil Bupati, Camat Cisoka Sumartono, jajaran BPBD Kabupaten Tangerang, Polsek Cisoka, Polresta Tangerang, serta Satpol PP Kabupaten Tangerang. Mereka dikerahkan untuk memberikan himbauan kepada para pedagang agar segera mengosongkan kios dan tempat usaha. Selanjutnya, petugas juga memasang papan penyegelan di sejumlah titik.

Para pedagang pun menyampaikan keberatan secara langsung kepada Camat Cisoka, Sumartono. “Kami sebagai pedagang meminta keadilan. Kami di sini hanya ingin mencari nafkah,” teriak salah satu pedagang.

Tanggapan disampaikan Camat Sumartono, yang menyatakan pihaknya telah menyiapkan tim untuk mendata serta melakukan pembicaraan dengan pedagang dan pemilik tanah. “Bapak-bapak, kami memiliki tim di Kecamatan untuk berkonsolidasi dengan pemilik tanah dan pedagang. Mohon untuk tetap tertib terlebih dahulu,” ujarnya.

Di lokasi yang sama, pemilik tanah Hj. Nunung turut menyampaikan harapannya. Ia meminta proses penertiban tidak dilakukan secara semena-mena. “Kasihan mereka hanya pedagang kecil yang keuntungannya hanya sekitar Rp1.000 hingga Rp2.000 saja. Mohon berikan keadilan bagi mereka,” ujar Nunung. Ia juga menegaskan bahwa kepemilikan lahan tersebut telah dilengkapi dengan dokumen sah berupa Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Sampai berita ini turunkan musawarah di dua belah pihak  Masih berlangsung.

( Riska)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terakait

Ground Breaking IGD Maternal, Hemodialisa dan Gedung Rawat Inap 6 Lantai RSUD Balaraja, Pemkab Tangerang Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
Ground Breaking IGD Maternal, Hemodialisa dan Gedung Rawat Inap 6 Lantai RSUD Balaraja, Pemkab Tangerang Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
POPDA XII Banten Resmi Berakhir, Kabupaten Tangerang Bersiap Jadi Tuan Rumah 2028
Aya Sophia Islamic School Lepas Generasi Berprestasi dan Qur’ani, Siapkan Pemimpin Masa Depan Bangsa
Rutin Lomba Tumpeng Setiap Satu Muharam  Malam Pergantian Tahun Baru Islam di Desa Cileles
Penataan Kawasan Cisoka Dimulai dari Eks TPPS, 81 Pedagang Dapat Tempat Usaha yang Layak
Bahas Penertiban TPPS Cisoka, Pemerintah Tutup Akses untuk Wartawan
Mantaap. Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang mengadakan Tournamen Sepak Bola Putri Pertama KD PERTIWI Cup

Berita Terakait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:46 WIB

Penertiban Pasar Eks di Cisoka Tangerang Picu Perselisihan Antara Pedagang dan Petugas

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

Ground Breaking IGD Maternal, Hemodialisa dan Gedung Rawat Inap 6 Lantai RSUD Balaraja, Pemkab Tangerang Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

Ground Breaking IGD Maternal, Hemodialisa dan Gedung Rawat Inap 6 Lantai RSUD Balaraja, Pemkab Tangerang Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:25 WIB

POPDA XII Banten Resmi Berakhir, Kabupaten Tangerang Bersiap Jadi Tuan Rumah 2028

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:47 WIB

Aya Sophia Islamic School Lepas Generasi Berprestasi dan Qur’ani, Siapkan Pemimpin Masa Depan Bangsa

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:20 WIB

Rutin Lomba Tumpeng Setiap Satu Muharam  Malam Pergantian Tahun Baru Islam di Desa Cileles

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:16 WIB

Penataan Kawasan Cisoka Dimulai dari Eks TPPS, 81 Pedagang Dapat Tempat Usaha yang Layak

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:00 WIB

Bahas Penertiban TPPS Cisoka, Pemerintah Tutup Akses untuk Wartawan

Berita Terabru