Muhammadiyah dan NU Apresiasi Langkah Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Milik Umat

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Yogyakarta – Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren dijalankan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan tujuan mempercepat penyertipikatan tanah wakaf di Indonesia. Gerakan ini diapresiasi oleh berbagai kalangan, termasuk Persyarikatan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).

“Kami sangat senang dan mendukung upaya BPN untuk mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf milik umat. Perhatian khusus yang diberikan oleh BPN ini tentu memberikan manfaat yang luar biasa bagi umat,” ungkap Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Agung Danarto, usai menerima delapan sertipikat wakaf untuk Persyarikatan Muhammadiyah di Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (10/03/2025).

Dengan adanya sertipikat, ia merasa lebih tenang karena tanah wakaf kini memiliki kepastian hukum. “Ini adalah bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf. Kami bisa memanfaatkannya dengan lebih tenang dan yakin,” tutur Agung Danarto.

Pada kesempatan terpisah, Arif selaku perwakilan dari Perkumpulan NU Ngombol, juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kementerian ATR/BPN atas kemudahan serta kelancaran proses sertipikasi yang ia lalui. Hal ini ia ungkapkan sesaat setelah menerima sertipikat dengan peruntukan gedung Sekretariat NU Cabang Kecamatan Ngombol langsung dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid di Pesantren Darut Tauhid, Purworedjo, Jawa Tengah.

“Prosesnya cepat, mudah, dan tanpa biaya. Tanah yang sudah disertipikatkan ini nantinya akan digunakan untuk kemaslahatan umat, terutama bagi warga Nahdlatul Ulama dan masyarakat sekitar Kecamatan Ngombol,” ujar Arif.

Arif menceritakan, asal mula tanah wakaf tersebut adalah pemberian warha setempat. Kini, setelah disertipikasi telah resmi digunakan untuk kepentingan umat. “Dengan adanya sertipikat ini, kami memiliki bukti resmi kepemilikan untuk tanah wakaf di perkumpulan utama Kecamatan Ngombol,” katanya.

Di Pesantren Darut Tauhid, Menteri Nusron juga menyampaikan sepatah kata sambutan di hadapan para santri. Ia mengajak santri untuk terus menjaga keimanan dan perbanyak doa. “Doakan kami dalam menjalankan program pemerintahan. Semoga senantiasa selalu berada di jalan yang benar,” imbuhnya.

Untuk diketahui, kunjungan Menteri Nusron ke Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta dan Pesantren Darut Tauhid di Purworejo, Jawa Tengah ini merupakan bagian dari Safari Ramadan. Turut hadir, sejumlah Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih; Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri; Kepala Kanwil BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Dony Erwan; serta perwakilan PP Muhammadiyah.

Berita Terakait

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya
Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terakait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:35 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:03 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:23 WIB

Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:43 WIB

Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:06 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:46 WIB

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:30 WIB

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terabru