Miris, Insentif Prades Munjul Sudah Terlambat Di Sunat Pula

- Penulis

Minggu, 26 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Sangat memprihatinkan nasib Perangkat Desa Munjul Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang. Sudah dibagikan melewati tahun yang seharusnya, pada saat pembagiannya, harus mengundurkan diri dan di sunat pula.

Hal itu dikatakan oleh Kasi Pelayanan Desa Munjul, Asep. Dia mengaku sudah mengambil hak nya sebagai Perangkat Desa Munjul.

“Insentif saya sudah di ambil dari Kasi Pemerintahan Kecamatan Munjul, Iyar. Insentif untuk 7 bulan tahun 2018 itu, hanya menerima Rp. 6.400.000. seharusnya, saya menerima 9 Jutaan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berarti lanjut Asep, apabila dihitung, saya hanya menerima honor untuk 5 bulan Insentif.

Baca Juga : Tiga Perades Munjul Tolak Pembayaran Insentif Tahun 2018

“Waktu itu saya pertanyakan kepada Iyar. Menurutnya, insentif Dua Bulan dipakai untuk membayar pajak PBB. Bukan saja hanya dipotong hak saya, saya juga dipaksa harus menandatangani Surat Pengunduran Diri dan sekaligus harus menandatangani Spj,” paparnya.

“Karena diancam insentif tidak akan diberikan apabila Surat Pengunduran Diri tersebut tidak di tanda tangani, dengan terpaksa, karena terdesak kebutuhan menjelang Idul Fitri, akhirnya surat tersebut saya tandatangani,” tuturnya.

Terpisah, Kasi Pemerintahan Kecamatan Munjul, Iyar Suarsih membenarkan adanya hal tersebut. Menurut pengakuannya, dirinya melakukan semua itu atas perintah Camat Munjul.

“Ya memang yang di katakan Perangkat Desa Munjul itu, semuanya benar adanya. Karena, saya hanya menjalankan perintah dari Camat Munjul. Sebetulnya, hal ini kami lakukan hanya semata- mata ingin membantu Perangkat Desa Munjul, yang awalnya insentifnya, Tidak di berikan oleh Kepada Desa Munjul,” jelasnya.

“Dan hal ini adalah hasil musyawarah antara Camat dengan Kepala Desa Munjul. Hal ini merupakan inisatif kami dengan Camat, agar Insentif Prades Munjul bisa di selamatkan,” pungkasnya. (Ron/m4n).

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru