Milad IMIKI Diskusikan Masa Depan Penyiaran

- Penulis

Senin, 2 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.Com, Serang – Peringati Hari Lahir Ikatan Mahasiswa Ilmu Komunikasi Indonesia (IMIKI), Pengurus Cabang Ikatan Mahasiswa Ilmu Komunikasi Indonesia Provinsi Banten (PC IMIKI Banten) diskusikan Masa Depan Penyiaran Indonesia bersama IMIKI se-Cabang Banten pada Minggu, (02/09/2019).

Renna Aulia selaku ketua pelaksana kegiatan mengatakan, pada kemajuan zaman di era 4.0 saat ini, ia menilai kinerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) masih memiliki banyak kekurangan yang harus dibenahi.

Baca juga : Bentuk perhatian Kepada Anggota Kapolres Jenguk Anggotanya Yang Sedang Sakit

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diskusi ini diadakan karena masih banyak yang perlu dibenahi oleh pemerintah dalam hal penyiaran, khususnya KPI,” ujarnya.

Sementara itu Imam Tantowi selaku narasumber pada kegiatan tersebut menilai, mengenai digitalisasi media di Indonesia, dari masa ke masa dinilai hanya peningkatan semata.

“Jika melihat Undang-undang no 32 tahun 2002 tentang penyiaran, hanya upgading saja,” ujarnya

Dilain sisi, ketua Imiki Banten, Rohmanudin mengungkapkan, dalam diskusi pada Milad IMIKI ke-21 tahun, masa depan penyiaran Indonesia dimasa mendatang, IMIKI semakin peka terhadap dunia penyiaran. Menurutnya, diskusi tersebut sangat penting untuk dikaji.

“Dalam acara milad imiki ke 21 masa depan penyuaran indonesia ini agar upaya tmn komunikasi peka terhadap dunia penyiaran,” ungkapnya

Ia juga menambahkan, kegiatan tersebut dinilai sangat penting untuk dikaji, dirinya berharap dengan diadakannya diskusi terkait penyiaran, IMIKI dapat mengkawal kebijakan pemerintah dalam dunia komunikasi, khususnya dalam penyiaran Indonesia.

“Karena ini sangatt penting dikaji, dan semoga dengan adanya kegiatan ini dapat mengaplikasikan dan mengkawal kebijakan pemerintah dalam dunia komunikas,” pungkasnya.
(Red)

Berita Terakait

Jeritan Orang Tua Siswa di Serang: Terkunci Regulasi SPMB Online, Anak Kami Mau Sekolah di Mana?
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Lebih dari 30 Tahun di Indonesia, English 1 Luncurkan High Flyers 4.0 Guna Cetak Generasi Siap Kancah Global
Tangis Guru Desa Pecah di Ruang Wisuda, Akhmad Agus Karnawi Raih Gelar Magister Hukum

Berita Terakait

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:44 WIB

Jeritan Orang Tua Siswa di Serang: Terkunci Regulasi SPMB Online, Anak Kami Mau Sekolah di Mana?

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:47 WIB

Lebih dari 30 Tahun di Indonesia, English 1 Luncurkan High Flyers 4.0 Guna Cetak Generasi Siap Kancah Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:08 WIB

Tangis Guru Desa Pecah di Ruang Wisuda, Akhmad Agus Karnawi Raih Gelar Magister Hukum

Berita Terabru