Milad IMIKI Diskusikan Masa Depan Penyiaran

- Penulis

Senin, 2 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.Com, Serang – Peringati Hari Lahir Ikatan Mahasiswa Ilmu Komunikasi Indonesia (IMIKI), Pengurus Cabang Ikatan Mahasiswa Ilmu Komunikasi Indonesia Provinsi Banten (PC IMIKI Banten) diskusikan Masa Depan Penyiaran Indonesia bersama IMIKI se-Cabang Banten pada Minggu, (02/09/2019).

Renna Aulia selaku ketua pelaksana kegiatan mengatakan, pada kemajuan zaman di era 4.0 saat ini, ia menilai kinerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) masih memiliki banyak kekurangan yang harus dibenahi.

Baca juga : Bentuk perhatian Kepada Anggota Kapolres Jenguk Anggotanya Yang Sedang Sakit

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diskusi ini diadakan karena masih banyak yang perlu dibenahi oleh pemerintah dalam hal penyiaran, khususnya KPI,” ujarnya.

Sementara itu Imam Tantowi selaku narasumber pada kegiatan tersebut menilai, mengenai digitalisasi media di Indonesia, dari masa ke masa dinilai hanya peningkatan semata.

“Jika melihat Undang-undang no 32 tahun 2002 tentang penyiaran, hanya upgading saja,” ujarnya

Dilain sisi, ketua Imiki Banten, Rohmanudin mengungkapkan, dalam diskusi pada Milad IMIKI ke-21 tahun, masa depan penyiaran Indonesia dimasa mendatang, IMIKI semakin peka terhadap dunia penyiaran. Menurutnya, diskusi tersebut sangat penting untuk dikaji.

“Dalam acara milad imiki ke 21 masa depan penyuaran indonesia ini agar upaya tmn komunikasi peka terhadap dunia penyiaran,” ungkapnya

Ia juga menambahkan, kegiatan tersebut dinilai sangat penting untuk dikaji, dirinya berharap dengan diadakannya diskusi terkait penyiaran, IMIKI dapat mengkawal kebijakan pemerintah dalam dunia komunikasi, khususnya dalam penyiaran Indonesia.

“Karena ini sangatt penting dikaji, dan semoga dengan adanya kegiatan ini dapat mengaplikasikan dan mengkawal kebijakan pemerintah dalam dunia komunikas,” pungkasnya.
(Red)

Berita Terakait

Tangis Guru Desa Pecah di Ruang Wisuda, Akhmad Agus Karnawi Raih Gelar Magister Hukum
Diduga Selewengkan Dana Buku dan Abaikan Hutang, Oknum Kepala SDN Pelamunan Disorot Tajam
SDN Sukalangu 3 Diduga Potong Dana PIP Siswa Sebesar 50 Ribu sampai 120 Ribu persiswa.
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
Momentum Hardiknas, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Siap Wujudkan Perubahan Pendidikan yang Lebih Berkualitas
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Kritik Sadis Mahasiswa: Pemerintah Banten Gagal Total Garansi Hak Pendidikan.

Berita Terakait

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:08 WIB

Tangis Guru Desa Pecah di Ruang Wisuda, Akhmad Agus Karnawi Raih Gelar Magister Hukum

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:58 WIB

Diduga Selewengkan Dana Buku dan Abaikan Hutang, Oknum Kepala SDN Pelamunan Disorot Tajam

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:20 WIB

SDN Sukalangu 3 Diduga Potong Dana PIP Siswa Sebesar 50 Ribu sampai 120 Ribu persiswa.

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:03 WIB

Momentum Hardiknas, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Siap Wujudkan Perubahan Pendidikan yang Lebih Berkualitas

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:29 WIB

Kritik Sadis Mahasiswa: Pemerintah Banten Gagal Total Garansi Hak Pendidikan.

Berita Terabru