Menjaga Keamanan Aksi Damai, Polda Banten Periksa Barang Bawaan Massa

- Penulis

Selasa, 13 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Kepolisian daerah (Polda) bersama Polres Serang Kota melakukan pemeriksaan barang bawaan peserta aksi Unjuk Rasa dari Persatuan Banten Melawan (PBM) terkait pengesahan UU Omnibus Law, Selasa (13/10/2020).

Pemeriksaan barang bawaan dalam rangka untuk pengamanan bukanlah pengadangan atau upaya mempersulit masa yang akan menyampaikan aspirasi.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. fiandar melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy sumardi menyampaikan bahwa pendapat di muka umum dilindungi undang-undang maka kami melakukan pengamanan sebagai upaya memberikan jaminan rasa aman dan nyaman kepada massa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melakukan pemeriksaan barang bawaan masa aksi unjuk rasa bertujuan untuk memastikan aksi massa tidak membawa barang berbahaya atau barang yang dilarang oleh hukum, ” Ujar edy sumardi.

Lebih lanjut edy sumardi menyampaikan menjaga keamanan supaya tidak ingin aksi damai disusupi oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan membawa barang berbahaya atau memiliki tujuan untuk mengacau,

“Alhamdulillah untuk pemeriksaan hari ini tidak ditemukan barang bawaan masa aksi unjuk rasa yang berbahaya, ” Ujar edy sumardi.

Terakhir Edy Sumardi menyampaikan Polri bersama-sama dengan pihak TNI memberikan pelayanan dengan melaksanakan pengamanan serta selalu memberikan himbauan kepada masa unjuk rasa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan

“Kami menghimbau kepada para masa unjuk rasa untuk memahami arti pasal-pasal yang ada di undang-undang cipta kerja yang selama ini banyak beredar isu hoax, kita harus menelaah setiap pasal-pasal yang diragukan atau sudah dibahas dengan kita yakin bahwa apa yang pemerintah lakukan tujuannya adalah untuk memperbaiki ekonomi kita dan kita jaga bersama-sama,” tutup Edy Sumardi. (Bidhumas) Riska

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru