Menjadi Narasumber, Kabid Diskominfo Abdul Munir Beri Materi Pembinaan Penyuluhan Agama Islam Da’Wah Melalui Medsos

- Penulis

Jumat, 9 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTigaraksa, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang, Abdul Munir M. Syarif Mansyur, menjadi narasumber pada kegiatan pembinaan penyuluh mengenai pemanfaatan media sosial sebagai sarana da’wah pada Kamis kemarin (8/10/2020).

Acara yang diselenggarakan di Aula Kementerian Agama Kab. Tangerang ini dihadiri oleh sejumlah PNS maupun non PNS penyuluh Agama Islam.

Dalam kegiatan penyuluhan tersebut, Abdul Munir, menyebutkan bahwa media sosial dinilai efektif dalam menggemakan dakwah, dikarenakan media sosial bersifat universal, dapat dikemas dengan lebih menarik, mudah dibagikan dan juga dapat menjangkau khalayak luas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karakteristik media sosial yang terbuka dan massif menjadikan media ini bisa digunakan sebagai sarana kebaikan, salah satunya sebagai media dakwah.” ujarnya.

Kegiatan dakwah melalui kanal media sosial telah Pemkab Tangerang laksanakan, khususnya pada bagian Diskominfo yang bertugas mengelola informasi. Dengan memuat konten ajakan kebaikan, mem-filter pemberitaan di media sosial, mencegah penggunaan media social untuk kepentingan tidak bermoral dan memecah belah umat serta mengedukasi masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial.

Abdul Munir juga menjelaskan, dengan memahami kebutuhan umat serta menetapkan tujuan yang jelas, penyampaian dakwah dapat tersampaikan dengan baik dan media sosial menjadi sangat efektif sebagai media dakwah.

Berbagai pertanyaan dilontarkan dalam sesi tanya jawab, salah satunya dari Bapak Shobrun Jamil dari Kecamatan Kresek disebutkan bahwa apakah saat ini Pemkab Tangerang memiliki Influencer dan Buzzer.

Dalam memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi, saat ini Pemda Tangerang menempatkan pembaca sebagai influencer yang dapat menempatkan diri diposisi yang sesuai.

“Diharapkan kegiatan pemanfaatan media sosial sebagai sarana dakwah ini dapat diimplementasikan kedepannya dengan baik.” pungkasnya sebagai penutup kegiatan presentasi. Riska

(Feny/Mg/Diskominfo Kabupaten Tangerang).

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru