Mekanisme Pelayanan SKCK Online di Polres Lebak Polda Banten

- Penulis

Selasa, 14 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comLebak. Dengan kemajuan Era Digital saat ini, tentunya harus didukung dengan peningkatan Pelayanan Publik , Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polres Lebak Polda Banten berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya dalam pembuatan atau Penerbitan SKCK ( Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yaitu SKCK secara online.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K. melalui Kasihumas Polres Lebak Iptu Jajang Junaedi menjelaskan

“Mekanisme Pelayanan SKCK online sebagai berikut Pemohon bisa membuka website dengan alamat www.skck.polri.go.id kemudian mengisi registrasi” ujar Jajang (13/9/2021)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jajang melanjutkan “Setelah mengisi registrasi, pemohon akan mendapatkan kode barkode yang akan dikirimkan melalui ke email pemohon”

“Kemudian pemohon datang ke Polres Lebak sekaligus membawa bukti registrasi dan dokumen pendukung seperti

  1. Foto Copy E-KTP
  2. Foto Copy Kartu Keluarga
  3. Foto Copy Akte Kelahiran
  4. Pas Photo Ukuran 4×6 background merah sebanyak 5 lembar.
  5. Sidik jari di identifikasi ( sat reskrim )
    “Setelah itu petugas akan memproses, tunggu beberapa saat dan Setelah selesai Petugas akan memanggil dan menyerahkan SKCK pemohon dan pemohon diwajibkan membayar PNBP Rp.30.000,- ( Tiga puluh ribu rupiah) sesuai dengan PP nomor 76 tahun 2020” jelas Jajang

Kemudian Kasihumas menambahkan
“Pelayanan SKCK Polres Lebak buka mulai hari Senin sampai jum’at 08.00 s/d 14.30 wib dan hari Sabtu 08.00 s/d 12.00 wib, Hari Minggu dan Hari Libur Nasional Tutup” tambahnya

“Pelayanan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat”tukas jajang ( Riska)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru