Maraknya Dugaan Pungli Bantuan UMKM Di Pandeglang Ini Salah Satunya

0
67

penabanten.com, Pandeglang – Program Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM) yang di sebut Usaha Mikro , Kecil dan Menengah (UMKM) dari pemerintah untuk masyarakat tahapan tiga “ Sesuai pengajuan masyarakat itu, saat ini telah direalisasikan ke masing – masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seperti di wilayah kecamatan dan kabupaten serta provinsi.


Salah satunya di desa Bungurcopong Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, telah mengajukan UMKM sebanyak kurang lebih 200 KPM

Namun dengan adanya pencairan UMKM tersebut di keluhan oleh salah satu KPM warga desa Bungurcopong insial DD “ bahwa betul keluarganya dapat bantuan UMKM sebesar Rp 1.200.000.- namun setelah cair di pungut Rp 700.000.- oleh Koordinator Eman “ entah dengan alasan untuk apa saya tidak memahami hal pungutan tersebut “ Keluh DD pada Kamis (9/9/2021)


Dikonfirmasi Koordinator Eman , ia menjelaskan bahwa untuk kelompok kampung Lebakbuluh desa Bungurcopong ini, adalah hanya 9 KPM yang dapat di cairkan tahap ke 3 ini , dan KPM cuma ngasih Rp 300.000,- per KPMnya,” Juga untuk pungutan Rp 700.000,- itu saya tidak merasa , mungkin kelompok lain, lantaran warga desa Bungurcopong yang lainnya dikelola oleh klompok Irfan, kalau tidak salah jumlah 102 KPM dari pengajuan 190 KPM “ Terang Eman.


Namun begitu juga seteleah di konfirmasi koordinator Kelompok Irfan, Ia menjelaskan terkait UMKM yang dugaan ada potongan sebesar Rp 500.000 sampai dengan Rp 700.000.- dari masing –masing KPM itu adalah tidak benar, lantaran kami tidak merasa pungut dana UMKM kisaran Rp 500.000 sampai dengan Rp 700.000,” Kilah Irfan .

Namun kata Irfan ” yang dikoordinir oleh saya sebanyak 20 KPM dan itupun belum cair, sebagian dan ada yang sudah cair, Juga itu bukan pungutan dan tidak ada paksaan hanya KPM memberi kisaran Rp 300.000,- sampai dengan Rp 400.000,- per KPM untuk biaya ongkos mobil karena pencairannya di Bank BRI Malingping dan BRI Serang” Terangnya.


Masih kata Irfan, Itupun dasar hasil kesepakatan dari 10 pengajuan yang cair 8 KPM dan kalau yang 22 KPM dapat itu dari 30 KPM, belum dapat di cairkan dengan alasan harus di cairkan ke BRI Gorontalo dan Bank BRI Bali ” Tambah Irfan.


Sedangkan menurut salah satu RT di Desa Bungurcopong yaitu RT Sahad ” Masalah warga pencairan UMKM di desa Bungurcopong yang di urus oleh pihak desa hanya 80 KPM di pungut Rp 300.000 sampai dengan Rp 350.000 ,- Itupun atas dasar kesepakatan dan ke ikhlaskan dan persoalan adanya pungutan ke KPM senilai Rp 500.000 sampai dengan Rp 700.000, itu diluar yang di urus oleh pemerintah Desa Bungurcopong” papar RT Sahad

Ihad menambahkan “Kalau hal ini saling lempar aneh juga padahal jelas mereka Koordinator juga yang mengurus KPM tanpa adanya Koordinasi dengan pemerintah desa Bungurcopong maka hal ini, soal pungutan UMKM diduga saling lempar seolah olah tidak mau bertangung tanggung jawab” Pungkasnya.

(Ron)

Tinggalkan Balasan