Mapolres Serang Kota, Terima Penitipan Kendaran Libur Tahun Baru Gratis

0
160

Penabante.com, Gedung Mapolres serang Kota Kota Serang, polress| Bagi masyarakat yang akan berlibur atau mudik selama beberapa hari, kini tidak perlu khawatir dan bingung dengan keamanan kendaraannya. Sebab, ada yang menarik gratis dan di jamin aman, ada di Mapolres Serang Kota Polda Banten, Syaratnya mudah, hanya dengan melampirkan foto copy surat resmi kendaraan milik pribadi.
Pesta kepolisian tak akan libur selama musim liburan tahun baru. Kompas
“Betul, Polres Serang Kota menerima kendaraan saat mudik, dengan melampirkan surat kendaraan pribadi,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, saat mengakses melalui pesan singkatnya, Sabtu (28/12/2019).
Sementara untuk rumah yang dikeluarkan dalam jangka waktu yang cukup lama, untuk mudik atau berlibur, pemilik diharapkan melaporkannya ke RT, RW atau Polsek agar lokal dilakukan patroli keamanan.
“Bagi yang akan pulang ke rumah dalam keadaan kosong agar melaporkan ke RT atau RW dan bisa di sampaikan kepada Polsek atau keamanan lingkungan untuk di patroli. Jangan lupa kunci pintu. Matikan listrik dan kompor, sehingga tidak terjadi konsleting atau kebakaran, ”terangnya.
Bagi masyarakat yang akan berwisata melalui mudik, Kapolres berpesan agar terlebih dahulu mengecek kendaraan dalam kondisi baik, badan dalam kondisi sehat, surat-surat kendaraan lengkap, dan jangan kebut-kebutan di jalanan.
“Utamakan keselamatan berkendara. Jika yang akan ke objek wisata mencari informasi tentang lalu lintas, pertimbangan terjadi kemacetan lain mencari, apakah melacaknya atau lokasi wisata nya, ”jelasnya.

Tinggalkan Balasan