Lima Raperda Usul Dewan Disambut Positif Gubernur

Rabu, 27 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang-Gubermur Banten Wahidin Halim menyambut positif lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Provinsi Banten yang diajukan pekan lalu. Menurut Gubernur, Pemprov Banten setuju dan sepakat lima raperda tersebut untuk di bahas. Demikian dikatakan Gubernur Wahidin saat memberikan tanggapan terhadap penjelasan DPRD atas lima Raperda usul DPRD Provinsi Banten di ruang paripurna DPRD Banten, Rabu (27/02/2019).

Melalui rapt paripurna tersebut Gubernur Wahidin menyebutkan kelima raperda tersebut yaitu tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah, pengelolaan pelestarian kebudayaan, pengutamaan bahasa Indonesia dan perlindungan bahasa dan sastra daerah di Provinsi Banten, penyelenggaraan perpustakaan dan literasi serta P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di Provinsi Banten.

“Ada lima raperda tapi saya sepakat empat, satunya cukup hanya dengan Peraturan Gubernur (Pergub),” kata Gubernur Wahidin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, satu raperda yang hanya perlu dibentuk Pergub yaitu pengutamaan bahasa Indonesia dan perlindungan bahasa dan sastra daerah di Provinsi Banten.

Baca Juga : Gubernur Banten Menyerahkan Penghargaan PROPER 2017 – 2018 Ke Perusahaan Di Banten

“Pemerintah provinsi menganggap ini tidak perlu ditindak lanjuti dengan pertimbangan bahwa peraturan pemerintah yang mengatur tentang Raperda ini sudah ada. Menurut hemat kami cukup dikeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub),” kata Gubernur Wahidin.

Gubernur menjelaskan empat raperda yang disepakati untuk dijadikan Perda yaitu tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah, pengelolaan pelestarian kebudayaan, penyelenggaraan perpustakaan dan literasi serta P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Provinsi Banten.

“Ini (P4GN) menjadi hal yang sangat penting dan strategis, terutama mengingat dampak dari pada narkoba itu sangat menggangu kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Sebelumnya Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan secara kasat mata semua Raperda inisiatif DPRD yang tengah diajukan DPRD Banten tersebut memang memiliki urgensi yang hampir sama bagi masyarakat Banten. Namun demikian, menurutnya, akan ada prioritas dalam memutuskan Raperda yang mana yang paling urgent untuk dibahas dan ditindaklanjuti pembuatan perdanya oleh DPRD bersama Pemprov Banten.

DPRD Banten telah menjelaskan latar belakang pembentukan lima raperda tersebut, salah satunya raperda P4GN. Kekhawatiran kita saat ini, jangan sampai Provinsi Banten dijadikan daerah yang menjadi produsen narkoba. Agar itu tidak terjadi, masyarakat perlu dilibatkan,” ungkapnya.

Sumber : Peliputanprovinsibanten

Berita Terkait

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 
Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran
Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024
Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten
Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:24 WIB

Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:32 WIB

Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:06 WIB

Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Rabu, 20 November 2024 - 14:40 WIB

Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terbaru