Gubernur Banten Menyerahkan Penghargaan PROPER 2017 – 2018 Ke Perusahaan Di Banten

Rabu, 27 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang. Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan penghargaan PROPER 2017 – 2018 kepada sejumlah perusahaan yang ada di Provinsi Banten yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan. Pemberian penghargaan PROPER kepada beberapa perusahaan dilakukan langsung oleh Gubernur Banten H. Wahidin Halim bertempat di Pendopo Gubernur Banten KP3B Curug Kota Serang. Rabu (27/02/2019).

Penghargaan PROPER merupakan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan yang dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sejak tahun 1995, untuk mendorong perusahaan meningkatkan pengelolaan lingkungannya.

Sementara itu Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan bahwa setiap aktivitas usaha harus ramah terhadap lingkungan. “ Kalau tidak akan menghasilkan polusi yang berakibat berdampak pada lingkungan itu sendiri “ ujar Wahidin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Gubernur Banten : Sepakat Tempat Ibadah Dilarang Untuk Kompanye

Program – program penataan lingkungan menurut Wahidin menjadi bagian daripada upaya pembangunan.

Wahidin merasa agak terganggu dikarenakan para pengusaha kurang ramah terhadap lingkungan. “ Bayangkan di pinggir laut pabrik – pabrik dibangun, harusnya jarak 100 meter dari pinggir laut atau tepi laut baru boleh dibangun “ terang Wahidin.

Oleh karena itu lanjut Gubernur Banten bahwa masalah lingkungan adalah masalah kita bersama. Wahidin pun meminta kepada para pengusaha untuk bisa bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Banten. “ Dan tentunya kita bisa bersinergi kemudian kepada para perusahaan yang lain dapat mengikuti langkah – langkah perusahaan yang telah mendapatkan penghargaan “ ungkap Gubernur Banten.

Gubernur Banten menegaskan tidak akan bermain – main dengan perusahaan yang mencemari lingkungan. “ Saya akan melihat langsung meninjau pabrik – pabrik yang membuang limbah sembarangan karena itu melanggar undang – undang “ tegas Wahidin.

Hadir dalam kesempatan tersebut Pj. Sekretaris Daerah Banten Ino S. Rawita, Kepala DLHK Prov. Banten Husni Hasan, serta perwakilan dari perusahaan – perusahaan yang mendapat penghargaan.

Sumber : Peliputanprovinsibanten

Berita Terkait

Kendaraan Dinas di Banten Menunggak Pajak, Bapenda Turun Tangan
Produk Dekranasda Kabupaten Tangerang Curi Perhatian Ketua Harian Dekranas Pusat
Dinas Perhubungan Musnahkan 106 Arsip Inaktif
Dinas Perhubungan Musnahkan 106 Arsip Inaktif
Bupati Tangerang: Remaja Harus Dibekali Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan
Bupati Tangerang: Remaja Harus Dibekali Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan
Bupati Tangerang: Remaja Harus Dibekali Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan
Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bedah Rumah Layak Huni 1.197 Se Kabupaten Tangerang, Di 29 Kecamatan

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 15:27 WIB

Kendaraan Dinas di Banten Menunggak Pajak, Bapenda Turun Tangan

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:20 WIB

Produk Dekranasda Kabupaten Tangerang Curi Perhatian Ketua Harian Dekranas Pusat

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:25 WIB

Dinas Perhubungan Musnahkan 106 Arsip Inaktif

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:25 WIB

Dinas Perhubungan Musnahkan 106 Arsip Inaktif

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:21 WIB

Bupati Tangerang: Remaja Harus Dibekali Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:21 WIB

Bupati Tangerang: Remaja Harus Dibekali Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:21 WIB

Bupati Tangerang: Remaja Harus Dibekali Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:19 WIB

Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bedah Rumah Layak Huni 1.197 Se Kabupaten Tangerang, Di 29 Kecamatan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kendaraan Dinas di Banten Menunggak Pajak, Bapenda Turun Tangan

Senin, 14 Jul 2025 - 15:27 WIB