Laksanakan Penegakkan Imendagri, Polres Serang Gencar Patroli KYRD

- Penulis

Sabtu, 18 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Dalam rangka melaksanakan penegakkan Intruksi Mendagri No 38 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2 covid-19 di wilayah Kabupaten Serang Jajaran Polres Serang Polda Banten terus gencar melaksanakan patroli KYRD, Jum’at (17/9/2021) malam.

“Ya, patroli KRYD dan Ops Yustisi ini guna melaksanakan penegakkan PPKM Level 2 covid-19 di wilayah hukum Polres Serang,” terang Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Sabtu (18/9/2021).

Kapolres menjelaskan, dalam pencegahan penyebaran covid-19, pihakanya berkomitmen akan terus melaksanakan ops yustisi, dengan melibatkan seluruh satker, mulai dari Sat Reskrim, Sat Intel, Sat Lantas dan Sat Provos Polres Serang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini guna menekan penyearan Covid-19, dan sosialisasi kepada masyarakat tentang PPKM,” jelas Kapolres.

Adapun hasil yang kami dapatkan, lanjut Yudha, pihaknya memberikan himbauan Kepada masyarakat maupun Pengguna jalan baik R2 maupun R4 agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan mematuhi Pembatasan kegiatan Masyarakat Level 2 Covid -19 di Kabupaten Serang, dengan membatasi mobilitas masyarakat guna mencegah dan memutus mata rantai penularan Wabah Virus Covid-19.

Adapun beberapa tempat yang diduga menjadi kerumunan orang, seperti Tempat hiburan malam terpantau tutup dan tidak ada aktivitas di sekitaran tempat hiburan malam serta masyarakat yang berkumpul segera pulang kerumah masing-masing

“Kegiatan Patroli Gabungan ini akan kita terus laksanakan, agar dapat memutus penyebaran covid-19,” tukasnya.

(Ris/humas)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru