Kurang Dari 24 Jam Kanit Reskrim Polsek Patia, Polres Pandeglang Berhasil Temukan Orang Hilang

0
489

penabanten.com, Pandeglang – Setelah mendapatkan laporan dari Masyarakat Kampung  Pasir Jatake Rt 17 Rw 04 Desa Babakan Kesik Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang yang merupakan Orang tua dari Surti (15) pada hari kamis (22/10/2020) di laporkan telah pergi tanpa Pamit meningalkan Rumah dari hari Rabu (20/10/2020).  

AKP Samsuri Mengatakan Pada Awak Media penabanten.com, kurang dari 24 jam Setelah di sebarluaskan atas dugan orang hilang yang di laporkan Oleh Orang tuanya kepada Polisi melalui Kantor Polsek Patia.  Dengan Laporan Polisi dengan Nomer : B/01/X/BTN/Res.PDG/Sek

“setelah mendapatkan Laporan kehilangan Anak Remaja yang masih duduk di bangku sekolah. Yang di laporkan orang tuanya Anggota Polri Polsek Patia langsung Bergerak, Sesuai dengan Stantar Oprasional Pencarian Orang Hilang yang di lakukan Oleh Kepolisian.  Kurang Dari 24 Jam anggota Sat Reskrim Polsek Patia mendapatkan Informasi dari kepolisian Polsek  Kecamatam Pagelaran.  Telah Menemukan gadis Remaja yang sama dengan Ciri – ciri yang di informasikan Oleh Kepolisian Polsek Patia Resort Polres Pandeglag Polda Banten. Ucap AKP Samsuri 

Masih Di katakan AKP Samuri pada Media”  Setalah Mendapatkan Informsi dari Kepolisian Polsek Pagelaran, anggota dari Sat Reskrim Polsek Patia Yang Di Pimpin Langkaug Oleh Bripka Ahmad Aji Sonaji S.H, Kanit Reskrim Polsek Patia Langsung Menjemput Surti Remaja asal Desa Babakan Kesik Di Kp Kadu Jawer Desa Senang Sari Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglag Banten dan Langsung Di serahkan Kepada Orang Tua Sirti sebagai Pelapor tambah AKP Samuri

(Imron,red)

Tinggalkan Balasan