Ketua BPD Dan Perangkat Desa Pasirloa Diduga Sunat Bantuan UMKM:Begini Kata Udi Alhadi

- Penulis

Jumat, 10 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Banten Pencairan program Bantuan UMKM Di Kabupaten Pandeglang akhir-akhir ini ramai dibicarakan, lantaran ditemukan nya oknum yang diduga memungut bantuan tersebut, di Desa Pasirloa Kecamatan Sindangresmi Kabupaten Pandeglang Banten, yang mana oknum tersebut selaku BPD desa pasirloa dan perangkat staaf desa pasirloa.
27/08/2021

Sebagaiman yang dibuktikan dalam coretan surat pernyataan yang dibuat oleh salah satu penerima manfaat UMKM bernama Darsih umur 53 tahun warga Leuwi Waru ia menuliskan sebagai berikut” bahwa kami (saya) penerima manfaat UMKM mendapatkan uang sebesar Rp. 1.200.00 dan di pinta atau dipotong sebesar Rp.400.000 oleh Aming selaku BPD desa pasirloa dan Nursiyah selaku staaf desa pasirloa.

Darsih dalam surat pernyatanya menyatakan ketidak senangan dan tidak ikhlas atas pemotongan oleh kedua oknum tersebut.

sementara itu Udi Alhadi selaku aktifis pemerhati sosial sangat miris mendengar dan melihat kejadian ini, dimana pemerintah pusat melalui kementrian terkait menggelontorkan uang untuk membantu pemulihan ekonomi disaat wabah virus Covid-19 melanda yang mengakibatkan kurang stabilnya perekonomian di negara kita. malah dijadikan ajang potong memotong oleh oknum yang mengatasnamakan kordinator. ucapnya

masih dikatakan Udi Alhadi saya berharap kepada aparatur penegak hukum (APH) Untuk merespon keluhan para penerima manfaat bantuan UMKM. untuk menyelidiki lebih dalam.

sementara itu samapai berita ini dipublis dimedia suararakyat21.com kedua orang yang diduga oknum tersebut belum dapat dihubungi dan dipinta hak jawabnya.

(Ron)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru