Kepala Desa Karyasari Bantah Dugaan Punglli BSB PKH Yang Dilakukan Prades

- Penulis

Sabtu, 21 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Kepala Desa Karyasari Membantah keras adanya dugaan Prades Karyasari melakukan pungutan beras dari masing-masing KPM BSB PKH sebanyak 1 karung, Sabtu 21/11/2020

Kepala Desa Karyasari Epen.SH setelah dipintai keterangan awak media kaitan dugaan pungli Bantuan Sosial Beras, Program Keluarga Harapan yang di lakukan pradesnya belaiau mejelaskan yang sebenarnya,menurutnya para KPM BSB PKH sebelum menerima bantuan tersebut melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan masing-masing ketua RT dan hasil musyawarah tersebut para KPM BSB PKH sepakat untuk memberikan 1 kantung karung beras haknya kepada masyarakat yang lain yang sama sekali belum tersentuh atau mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah.

” Sebelum para KPM BSB PKH para keta RT di masing-masing wilayahnya yang di komandoi oleh kasi kesra Desa menyaksikan jalanya musyawarah yang tujuannya untuk memberikan hak KPM BSB PKH secara ikhlas dan tidak ada paksaan atau tekanan dari siapapun apalagi ini ada bahasa perintah kepala desa dan aparatur desa Karyasari ini semua tidak benar, perlu di ketahui para KPM BSB PKH semua yang mendapatkan menandatangani hasil musyawarah di masing-masing RT dan ini semua dilakukan atas dasar kesadaran para KPM itu sendiri ” Terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih kata Epen, sementara saat ini saya dengar para KPM BSB PKH dipintai tandatangan oleh inisial (ADM) tanpa ada penjelasan terlebih dulu kepada yang bersangkutan, penanda tanganan yang di lakukan oleh masyarakat yang mendapatkan program BSB PKH meraka semua tidak tau apa isi di surat pernyataan tersebut mereka tidak tau,katanya.

Ditempat yang sama di jumpai awak media, ibu Rukiah (30) mengaku telah di suruh tanda tangan oleh inisial ADM dia mengira yang di tanda tanganya itu adalah pendataan sensus.

” benar pak saya menandatangani di selembar buku yang sudah ada tulisannya dan saya tidak membaca lagi apa isi surat tersebut karna saya percaya yang membawa surat tersebut masih salah satu Rt di desa Karyasari ini, setelah saya di tegur oleh ketua RT Entus bahwa yang di tanda tangani saya itu pernyataan isinya bawa tidak senang dan tidak iklas  dengan apa yang sudah saya berikan yaitu satu karung beras, kalau tau seperti itu saya tidak mau tanda tangan, karna saya sebelumnya sudah menandatangani surat pernyataan kesepakatan bawa tidak merasa dipaksa atau di suruh kepala desa maupun aparat desa melainkan kesadaran kami sendiri ” jelasnya

Hal senada di katakan ibu Natinah (35) dan ibu Daniah (40) di kampung taraju tepatnya di kediaman RT Entus,keterangan yang sama seperti ibu Rukiah bahwa mereka tidak tau isi dari pernyataan yang sudah di tanda tangani yang di bawa oleh seorang RT inisial ADM, ungkapnya ke awak media.

Di terpisah ibu Eneng yang juga ada tanda tanganya di dalam surat yang di bawa inisial ADM,itu dirinya tidak merasa tanda tangan.

” saya di tegur oleh ketua RT dan kasi kesra katanya kenapa menandatangani surat pernyataan yang  isi surat tersebut tidak setuju adanya bantuan yang di terima saya 3 karung dan di berikan 1 karung kepada tetangga yang tidak dapat bantuan apapun, ko ini bisa menandatangani di dua pernyataan” ungkapnya.

Kata ibu Eneng kalau benar disitu ada tanda tangan saya dan nama saya berarti itu di palsukan, kalau benar seperti itu maka saya akan mengajukan atau laporan ke pihak yang berwajib dengan tuduhan pemalsuan tanda tangan, pungkasnya.

(Imron)

Berita Terakait

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terakait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terabru

Bidhumas Polda Banten

Polda Banten Ucapkan Dirgahayu ke-16 BNPT, Perkuat Sinergi Cegah Terorisme

Kamis, 16 Jul 2026 - 16:49 WIB