Kementerian ATR/BPN Libatkan KAPTI-AGRARIA dalam Penguatan Substansi RUU Administrasi Pertanahan

- Penulis

Sabtu, 7 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Jakarta – Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono, menjadi narasumber dalam Dialog Strategis yang diusung oleh Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi-AGRARIA (KAPTI-AGRARIA). Dalam acara yang berlangsung pada Jumat (06/03/2026), ia menyatakan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka ruang kolaborasi untuk memberikan masukan dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan.

“KAPTI punya _resources_ yang luar biasa, termasuk Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Kami berharap masukan untuk RUU Pertanahan bisa digarap di STPN dan disampaikan kepada kami,” ucap Dwi Budi Martono yang juga merupakan Ketua Tim Penyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan, di Fairmont Jakarta.

Tema “Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agraria” yang dipilih dalam dialog kali ini menggambarkan keterikatan KAPTI-AGRARIA dengan Kementerian ATR/BPN. Dwi Budi Martono menyebut, KAPTI-AGRARIA memiliki peran strategis untuk ikut memperbaiki kebijakan pertanahan di Indonesia. Dialog Strategis ini ia harapkan bisa menjadi wadah untuk menghimpun berbagai gagasan yang memperkaya substansi RUU Administrasi Pertanahan.

Terkait substansi RUU, Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau, menekankan pentingnya penyusunan konsepsi yang komprehensif dalam pembaruan sistem administrasi pertanahan. Rancangan kebijakan ke depan perlu diarahkan pada penguatan transparansi penguasaan tanah, pengaturan yang jelas berbasis undang-undang, serta pengembangan sistem administrasi pertanahan yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Saya pikir itu yang menjadi harapan kita semua agar RUU Administrasi Pertanahan ini hadir untuk memenuhi kebutuhan bersama,” pungkas Andi Tenrisau yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina KAPTI-AGRARIA.

Setelah narasumber Dialog Strategis ini selesai memaparkan paparannya, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Didik Purnomo. Anggota KAPTI-AGRARIA yang terdiri dari berbagai unsur profesional pertanahan di Kementerian ATR/BPN, silih berganti menyampaikan pandangan terkait kondisi pertanahan saat ini.

Beragam gagasan dan pandangan yang bisa menguatkan tata kelola pertanahan mengemuka dalam Diskusi Strategis ini. Beberapa isu tersebut di antaranya terkait perlindungan hukum bagi aparat pertanahan, sistem peradilan pertanahan, sistem pendaftaran tanah, hingga pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Dalam sesi diskusi, isu kewenangan pelaksana pertanahan juga mengemuka. Sejumlah peserta menyampaikan keresahan pegawai di daerah yang kerap berhadapan dengan regulasi kementerian lain yang telah memiliki dasar undang-undang. Isu ini diharapkan dapat menjadi salah satu masukan dari KAPTI-AGRARIA dalam pembahasan RUU.

Adapun turut hadir memberikan sambutan, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi. Laporan lengkap kegiatan kemudian disampaikan oleh Ketua Umum KAPTI-AGRARIA, Sri Pranoto. Hadir pula, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran. Acara Dialog Strategis ini juga dibarengi dengan Silaturahmi dalam momen Ramadan 1447 H. (GE/YZ/RS)

Berita Terakait

Hadiri Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Kementerian ATR/BPN Jadi _Supporting_ Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat
Berikan Kepastian Hukum Aset Keagamaan, Kantah Kota Serang Serahkan 3 Sertipikat Wakaf ke Ponpes Sabilurrahman
Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%
Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Berita Terakait

Minggu, 12 April 2026 - 01:30 WIB

Hadiri Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian

Jumat, 10 April 2026 - 19:53 WIB

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Jumat, 10 April 2026 - 14:37 WIB

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Kamis, 9 April 2026 - 17:32 WIB

Kementerian ATR/BPN Jadi _Supporting_ Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Kamis, 9 April 2026 - 10:41 WIB

Berikan Kepastian Hukum Aset Keagamaan, Kantah Kota Serang Serahkan 3 Sertipikat Wakaf ke Ponpes Sabilurrahman

Rabu, 8 April 2026 - 10:45 WIB

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Selasa, 7 April 2026 - 16:52 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Selasa, 7 April 2026 - 11:55 WIB

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Berita Terabru

Bupati Serang

Bupati Serang Ratu Zakiyah Komitmen Terus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 Apr 2026 - 19:05 WIB