Keluarga Korban Pencabulan di Jawilan, Minta Pelaku di Hukum Berat

- Penulis

Selasa, 9 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Serang, Bejad, mungkin kata itu yang pantas bagi seorang paman berinisial ST warga Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Sereng, yang tega menyetubuhi keponakannya sendiri sebut saja Mawar, sekitar pada tahun 2018 lalu.

Bahkan, dari keterangan yang dihimpun media, korban pelecehan yang masih anak dibawah umur itu diduga ada sekitar 8 orang yang merupakan keponakan dari pelaku ST sendiri.

Kasus ini terbongkar lanataran dari salah satu korban kebejadan ST, mengaku kepada orang tuanya jika ia sudah disetubuhi oleh ST sebanyak 2 kali pada tahun 2018 lalu di rumah pelaku yang merupakan masih paman dari korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah laporkan pelaku ke PPA Polres Serang. Dan saya minta perbuatan pelaku dihukum seberat-beratnya,” kata ibu korban kepada media, Senin (8/3/2021).

Ditambahkan pihak keluarga korban, pihaknya sangat menyayangkan perbuatan ST, yang diduga tega mencabuli keponakannya sendiri dan bahkan dilakukan tidak hanya sekali.

“Jujur kami kaget. Dia (ST) itu masih kerabat sendiri, ko’ tega mekaukan perbuatan yang tidak terpuji itu,” ujar keluarga korban menambahkan.

“Intinya kami pihak keluarga tidak bisa menerima perbuatan pelaku. Dan kami minta pelaku ini dihukum dengan hukuman yang setimpal sesuai perbuatannya,” pungkasnya.

Dihubungi melalui sambungan telpon, Kasat Reskrim Polres Serang AKP David Adhi Kusuma melalui Kanit PPA Polres Serang Iptu Lambasa, membenarkan jika pelaku ST sudah ditahan di rutan Polres Serang, dan sedang dalam proses penyidikan. Dan kasus ini akan segera digulirkan ke Pengadilan.

“Pelaku ST sudah kita tahan. Dan proses akan kita lanjutkan, menunggu hasil penyidikan rampung,” terangnya.
( maulana ).

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru