Kasus galian kabel merah tegangan menengah 20 kV di Jalan Raya Cadas Kukun menjadi sorotan publik.

- Penulis

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com Tangerang – galian PLN di jalan raya kukun Kuta Bumi, Kecamatan Pasar kemis, Kabupaten Tangerang, memang menjadi sorotan publik karena indikasi pelanggaran dalam penerapan standar teknis. Berdasarkan informasi yang ada, beberapa poin krusial dapat diuraikan:

  1. Kedalaman Galian: Pelaksanaan proyek menunjukkan kedalaman galian hanya antara 50 cm hingga 100 cm, jauh di bawah ketentuan minimum yang ditetapkan, yaitu ±120 cm hingga ±150 cm. Ini berpotensi meningkatkan risiko gangguan pada kabel serta dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
  2. Kekurangan Lapisan Pelindung: Pemasangan kabel dilakukan tanpa menggunakan lapisan pasir dasar (amparan pasir) sebagai pelindung, yang merupakan komponen penting dalam standar teknik pemasangan kabel bawah tanah. Hal ini dapat menyebabkan kerusakan pada kabel akibat tekanan tanah atau beban lalu lintas, serta risiko gangguan operasional kelistrikan.
  3. Pernyataan Aktifis: Jamasari, seorang aktivis di Kabupaten Tangerang, mengkritik pelanggaran yang terjadi dan menegaskan bahwa bukan hanya keselamatan publik yang terancam, tetapi juga menunjukkan kemungkinan adanya praktik korupsi lewat pengurangan volume pekerjaan atau penghilangan spesifikasi teknis demi keuntungan pribadi.
  4. Pentingnya Pengawasan: Kasus ini menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dari pihak berwenang terhadap proyek infrastruktur, terutama yang berkaitan dengan keselamatan publik dan kepatuhan kepada peraturan yang ada.

Situasi ini perlu ditangani dengan serius untuk memastikan keamanan, mencegah potensi bahaya, serta menghindari praktik tidak etis dalam pelaksanaan proyek. Dialog antara pihak pengawas, pelaksana proyek, dan masyarakat setempat sangat diperlukan untuk mencapai solusi yang berkelanjutan.

( Team )

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terakait

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terakait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terabru