Kasus galian kabel merah tegangan menengah 20 kV di Jalan Raya Cadas Kukun menjadi sorotan publik.

- Penulis

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com Tangerang – galian PLN di jalan raya kukun Kuta Bumi, Kecamatan Pasar kemis, Kabupaten Tangerang, memang menjadi sorotan publik karena indikasi pelanggaran dalam penerapan standar teknis. Berdasarkan informasi yang ada, beberapa poin krusial dapat diuraikan:

  1. Kedalaman Galian: Pelaksanaan proyek menunjukkan kedalaman galian hanya antara 50 cm hingga 100 cm, jauh di bawah ketentuan minimum yang ditetapkan, yaitu ±120 cm hingga ±150 cm. Ini berpotensi meningkatkan risiko gangguan pada kabel serta dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
  2. Kekurangan Lapisan Pelindung: Pemasangan kabel dilakukan tanpa menggunakan lapisan pasir dasar (amparan pasir) sebagai pelindung, yang merupakan komponen penting dalam standar teknik pemasangan kabel bawah tanah. Hal ini dapat menyebabkan kerusakan pada kabel akibat tekanan tanah atau beban lalu lintas, serta risiko gangguan operasional kelistrikan.
  3. Pernyataan Aktifis: Jamasari, seorang aktivis di Kabupaten Tangerang, mengkritik pelanggaran yang terjadi dan menegaskan bahwa bukan hanya keselamatan publik yang terancam, tetapi juga menunjukkan kemungkinan adanya praktik korupsi lewat pengurangan volume pekerjaan atau penghilangan spesifikasi teknis demi keuntungan pribadi.
  4. Pentingnya Pengawasan: Kasus ini menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dari pihak berwenang terhadap proyek infrastruktur, terutama yang berkaitan dengan keselamatan publik dan kepatuhan kepada peraturan yang ada.

Situasi ini perlu ditangani dengan serius untuk memastikan keamanan, mencegah potensi bahaya, serta menghindari praktik tidak etis dalam pelaksanaan proyek. Dialog antara pihak pengawas, pelaksana proyek, dan masyarakat setempat sangat diperlukan untuk mencapai solusi yang berkelanjutan.

( Team )

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terakait

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terakait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terabru