Kapolda Banten hadiri dan Ikut dalam Pemusnahan Ganja Seberat 301 Kg di Kantor BNNP

- Penulis

Rabu, 21 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Kapolda banten Irjen Pol Drs Fiandar didampingi Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S. I. K., M.Si, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny, S. I. K., M. H dan Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, S.I.K ,M.H. menghadiri dan ikut dalam Pemusnahan Barang Bukti
Ganja Seberat 301 Kg, di halaman kantor BNNP banten, Kota Serang, Rabu (21/10/2020) Pukul 09:00 Wib.

kegiatan pemusnahan BB Ganja 301 KG di pimpin langsung oleh KA BNN RI Drs. Heru Winarko, S.H didampingi Kepala BNN Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung, Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar beserta Forkopimda Provinsi Banten.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar menyampaikan bahwa hari ini hadir dan ikut memusnahkan Barang Bukti
Ganja Seberat 301 Kg di Halaman kantor BNNP Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, negara telah menyelamatkan kurang lebih 2 juta warga negara Indonesia dari peredaran narkoba ganja,”kata Fiandar.

Kepala BNN Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung menyampaikan bahwa Barang sitaan tersebut berasal dari Aceh yang berhasil diamankan BNNP Banten di warung makan di Jalan Raya Merak – Serdang tepatnya di Kampung Margasari, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang Provinsi Banten pada 24 September 2020.

“Pelaku berinisial AS (32), warga Lampung berperan sebagai kurir. Kronologi penangkapan pada Senin (21/9/2020) lalu didapatkan informasi bahwa ada pengiriman narkotika jenis ganja dari Aceh menuju Banten dengan menggunakan truk engkel melalui Pelabuhan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten. Lalu tim Brantas BNNP Banten melaksanakan penyelidikan di sekitaran pelabuhan Bojonegara dan pada Kamis (24/9/2020) pukul 19.00 WIB,” Kata Hendri

Tim Brantas BNNP Banten yang langsung dipimpin oleh Kepala BNNP Banten berhasil mengamankan 1 buah truk engkel yang membawa narkotika jenis ganja sebanyak 301 bungkus dengan berat 301 Kg yang dibawa oleh seorang bernama AS yang terparkir di sebuah warung kopi di jalan Raya Pulo Panjang, Pulo Ampel, Serang Banten.

“dari tangan pelaku petugas BNNP Banten berhasil mengamankan barang bukti 1 unit kendaraan Truk Nissan berwarna merah dengan No. Polisi BK 9735 DU, 1 buah Kartu ATM, 1 buah KTP miiik tersangka, 2 buah handphone beserta SIM Card. “Pelaku terjerat Pasai 114 ayat (2) dan atau Pasai 111 ayat (2) Jo Pasai 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Hendri. (Bidhumas) Riska

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru