Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Terima Kunjungan DPD REI Bahas Kendala yang Dihadapi Pengembang

- Penulis

Minggu, 12 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Penabanten.comSerang, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten Rudi Rubijaya dan jajarannya menerima kunjungan Dewan Pengurus Daerah Persatuan Real Estate Indonesia (DPD REI) Banten di Ruang Rapat Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten pada Jumat (10/9/2021).
.
Tujuan dari pertemuan ini adalah silaturahmi, perkenalan serta menyampaikan kendala-kendala yang tengah dihadapi para pengembang di Provinsi Banten dalam pengurusan legalitas di bidang pertanahan diantaranya karena kurangnya persiapan pengembang dalam menghadapi Sistem Online Single Submission (OSS).
.
Dengan semangat BPN Banten Jawara Bersahaja, Berwibawa, dan Berkinerja. Rudi berharap pertemuan dengan ketua DPD REI Banten Roni H Adali beserta jajarannya sebagai bentuk media komunikasi dalam melayani masyarakat dengan baik serta dapat memberikan solusi permasalahan yang dihadapi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami akan berupaya semaksimal mungkin dalam mengatasi permasalahan serta melakukan percepatan,” ujarnya.
.
Rudi Rubijaya menyampaikan agar tanah yang dimiliki/dikuasai oleh pengembang jangan sampai ditelantarkan. “Pengembang harus memiliki prinsip, melaksanakan kegiatan pembangunan perumahan sesuai dengan izin yang diberikan dan jangan dibiarkan tanah tersebut tidak diusahakan, dipergunakan, dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
.
Rudi menuturkan apabila perizinan sudah lengkap dan sudah memiliki perencanaan pembangunan, batas-batas tanah yang dimiliki/dikuasai harus tetap dipelihara dan dijaga. Dalam lakukan penertiban tanah terindikasi terlantar pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu diantaranya dengan lakukan pemeriksaan terhadap dokumen Perizinan Berusaha, pemeriksaan terhadap rencana dan faktual terhadap usaha, penggunaan dan pemanfaatannya, serta pemberitahuan kepada pengembang untuk mempergunakan tanahnya.
.
Jika tetap tidak diusahakan, tidak dipergunakan dan dimanfaatkan tanahnya, maka akan diberikan surat peringatan secara berkala, dan jika sudah diberikan peringatan pengembang tidak dipergunakan maka tanah maka akan diusulkan untuk ditetapkan sebagai tanah terlantar jelasnya.
.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa saat ini Izin Lokasi melalui OSS sudah berubah menjadi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) sesuai dengan pemanfaatan ruangnya. Namun diakuinya, sistem OSS tersebut belum terhubung, sehingga pelayanan tarif belum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK). Dalam mengisi kekosongan tersebut masih menggunakan layanan non elektronik ujar Rudi. ( Ris)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru