Kader dan Alumni PMII Deklarasikan Anti Radikalisme di Lingkungan Kampus

Kamis, 14 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Cilegon – Puluhan Anggota, Kader dan Alumni PMII mendeklarasikan anti radikalisme di lingkungan kampus dan Hoax menjelang Pemilu 17 April 2019.

Deklarasi yang dibacakan langsung oleh Ketua Umum PMII Kota Cilegon, Sahabat Mahmudin di Aula DPRD Kota Cilegon, Kamis 14 Februari 2019.

“Deklarasi ini dilakukan dengan memerhatikan perkembangan kehidupan kampus dan kondisi masyarakat akhir-akhir ini, PMII sebagai organisasi kemahasiswaaan terpanggil melakukan kerja-kerja kongkrit secara khusus menjadi benteng radikalisme di lingkungan kampus dan menangkal berita Hoax di tengah masyarakat” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada empat poin yang mereka bacakan secara seksama dengan mendeklarasikan kampus antiradikalisme diantaranya.

1. PMII berpegang teguh pada Pancasila sebagai ideologi dan Pandangan hidup bangsa Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan semangat Bineka Tunggal Ika.

2. PMII bertekad mempersiapkan dan membentuk generasi muda yang memiliki jiwa nasionalisme yang kuat, dengan menjunjung tinggi kemajemukan, kerukunan, persatuan dan kesatuan bangsa yang berwawasan Nusantara.

3. PMII mengajak seluruh komponen bangsa untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme, terorisme, dan kasus-kasu intoleransi demi menjaga Keutuhan NKRI.

4. PMII menghimbau kepada semua warga bangsa agar bersama-sama dan bersatu padu untuk berperan aktif menangkal penyebaran berita Hoax, money politic dan politisasi atas nama agama.

Baca Juga :DPRD Lebak Diminta Cari Solusi Jalan Rusak Di Kecamatan Cihar

Dikesempatan yang sama, Ketua Umum PB PMII 2008-2010 mengatakan deklarasi antiradikalisme dan Hoax ini sangat penting dilakukan oleh kalangan mahasiswa.

Dengan demikian, perkembangan paham radikal dapat diminimalisir atau bahkan ditangkal keberadaanya.

“Ini merupakan bentuk komitmen kader-kader muda intelektual Nahdlatul Ulama untuk mendukung pemerintah mencegah bahaya radikalisme dan hoax terutama menjelang Pemilihan Umum 17 April mendatang,” pungkasnya.
(Yoman)

Berita Terkait

Masyarakat Desa Cibitung Keluhkan Tambang Liar Yang Mengakibatkan saluran Air Kotor Dan Jalan Rusak Parah
PPAM Indonesia Desak Polda Sumsel Segera Tindak Pemilik Akun TikTok “Sumsel Nyeleneh” atas Dugaan Hoaks dan Pencemaran Nama Baik
IJL Ucapkan Selamat Atas Tugas Baru Camat Cikande Aat Supriyadi Semoga Amanah
Direktur Baru Dorong Kemajuan Pelayanan RSUD Kota Serang untuk Perluas Akses Kesehatan Masyarakat
SPPG Al Ahkam Cihara Berikan CSR untuk Lingkungan
Respon Cepat Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang Akan Segera Perintahkan Dua Tim Audit Turun Ke Desa
Pemilik Lahan Keluhkan Aliran Limbah Dapur MBG Karyasari, Aktivis AKSI Minta Dinas Terkait Tegakkan Aturan Perizinan
PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:31 WIB

Masyarakat Desa Cibitung Keluhkan Tambang Liar Yang Mengakibatkan saluran Air Kotor Dan Jalan Rusak Parah

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:40 WIB

PPAM Indonesia Desak Polda Sumsel Segera Tindak Pemilik Akun TikTok “Sumsel Nyeleneh” atas Dugaan Hoaks dan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:07 WIB

IJL Ucapkan Selamat Atas Tugas Baru Camat Cikande Aat Supriyadi Semoga Amanah

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:00 WIB

Direktur Baru Dorong Kemajuan Pelayanan RSUD Kota Serang untuk Perluas Akses Kesehatan Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:21 WIB

SPPG Al Ahkam Cihara Berikan CSR untuk Lingkungan

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:22 WIB

Respon Cepat Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang Akan Segera Perintahkan Dua Tim Audit Turun Ke Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:10 WIB

Pemilik Lahan Keluhkan Aliran Limbah Dapur MBG Karyasari, Aktivis AKSI Minta Dinas Terkait Tegakkan Aturan Perizinan

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:41 WIB

PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik

Berita Terbaru