Kabiro Radaristana.com Pandeglang Meminta TNI-POLRI Tangkap, Hukum Oknum Pembunuh Wartawan

- Penulis

Minggu, 20 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Turut prihatin atas hilangnya salah satu wartawan di wilayah Siantar Sumatra Utara “Rohmat Kabiro Radaristana.com Pandeglang Kami Insan Pers Yakin Polda Sumut bisa gerak cepat usut hilangnya nyawa Wartawan. 20/06/2021

Hilangnya Nyawa Marasalem Harahap alias / Marsal meninggalkan luka yang mendalam bagi Insan Pers Indonesia, Salah satu Wartawan media online tersebut diduga tewas ditembak orang tak dikenal di Huta 7 Pasar 3 Nagori Karang Anyer Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada Sabtu (19/6/2021) dini hari.

Rohmat selaku Insan pers mengaku kepada awak media di kediamannya Kampung. Tarikolot Desa. Mekarsari Kecamatan. Panimbang Kabupaten. Pandeglang Provinsi. Banten

Begini ungkapnya, Saya prihatin atas kasus hilangnya nyawa Marsal yang berprofesi sebagai kuli tinta akan tetapi insan pers yakin dan percaya Tim Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara dipimpin Kombes Pol Andi Firdaus dengan didampingi Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, gerak cepat melakukan pendalaman penyelidikan dilapangan, Dan diantaranya melakukan pemeriksaan terhadap Saksi-saksi untuk diambil keterangan terkait kasus yang menimpa korban yang merupakan seorang wartawan dan pemilik media online Lassernewstoday.com.

“Kami Insan Pers yakin dan percaya Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara yang merupakan pelaksana utama Kewilayahan yang berada di bawah Kapolri gerak cepat usut tuntas hilangnya nyawa wartawan di Siantar,

“Sebagian insan pers demi mendapatkan informasi, tidak jarang banyak terjadi kasus yang melibatkan Wartawan/Pers mengalami interpensi bahkan sampai intimidasi  yang disebabkan oleh perlakuan sebagian orang yang dianggap kurang menyenangkan, hingga pada akhirnya menyebabkan kekerasan terhadap insan tersebut

“Harapnya Kasus ini menjadi pelajaran untuk kita semoga kedepan TNI-POLRI selalu bisa bergandengan sesuai UUD yang ada dan di atur oleh pemerintah Republik Indonesia

Entis Sumantri / Tayo di tempat yang berbeda menambahkan pada awak media, Saya sangat menyayangkan suatu yang menimpa Insan Pers tentunya kita tau bahwa Pers adalah suara keberanian untuk mengungkap kebenaran dan di lindungi oleh Undang-undang  No. 40 Tahun 1999 dan bahkan barang siapa menghalang-halangi tugas Wartawan saat peliputan berita sama saja menghilangkan aset Negara’ maka di ancam kurungan 2 Tahun Penjara denda sebesar Rp. 500.000.000

(Imron)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terakait

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terakait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terabru