Kabid SMA Didikbud Banten Belum Tentukan Lahan SMAN 30 Kembali Dipertanyakan Para Tokoh Dan Akitvis

- Penulis

Jumat, 18 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com- Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Terkait Permasalahan pengadaan lahan yang masih terkatung-katung hingga kini, para tokoh Masyarakat dan aktivis masih mempertanyakan kepastiannya, kamis (17/06/2021).

Hiruk-pikuk terkait belum adanya kejelasan pasti dari dinas terkait tentang pengadaan lahan SMAN.30 Kabupaten Tangerang entah sampai kapan keputusan final itu dapat diselesaikan masih menjadi pertanyaan dan kepastiannya yang masih belum jelas.

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) SMA Dindikbud Banten, Lukman saat dimintai tanggapannya mengatakan, “Hingga kini pihaknya belum menentukan lahan mana yang akan dipilih untuk pembangunan SMAN 30.Kabupaten Tangerang,” tegasnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun menurutnya, lahan untuk pembangunan SMAN.30 Kabupaten Tangerang adalah lahan yang benar – benar sesuai dengan keinginan masyarakat, dan memiliki akses yang mudah ke jalan raya. ”Prinspisnya,lahan yang akan dibangun sekolah itu sesuai dengan usulan masyarakat, Dindikbud tidak memiliki kepentingan politis dan eknomis,karena kepetingan kami hanya bagaimana sekolah tersebut dapat terwujud,” tegas Lukman.

Sebelumnya Kepala Dindikbud Banten,Tabrani menegaskan, pihaknya tak segan – segan membatalkan rencana pembangunan SMAN 30 Tangerang, jika masih adanya polemik pengadaan lahan yang tak berkesudahan,”ucapnya

“Jika polemik terus saja terjadi, maka saya tak segan untuk membatalkan pembangunan gedung SMAN 30 Kabupaten Tangerang ini,” tegas Tabrani.

Menurutnya, hingga kini pihaknya belum menetapkan satupun lahan mana yang akan dibeli untuk pengadaan dan pembangunan gedung sekolah tersebut, karena pihaknya tetap berpedoman kepada hasil FS yang dibuat oleh konsultan melalui kajian akademis,”terangnya

Mulyadi SH juga menambahkan, Agar perlu diketahui, yang menentukan kelayakan lahan yang akan dibebaskan itu bukan Team Sarya Bule Cs, Namun Konsultan yang akan mengkaji dari berbagai aspek secara akademis, atas usulan dari KCD (Kantor Cabag Dinas) wilayah Kabupaten Tangerang,” ucap Mulyadi

Sedangkan usulan dari KCD Kabupaten Tangerang sendiri juga berdasarkan usulan dari Camat, Kepala Desa, dan masyarakat. Yang kemudian semua usulan itu, di survey oleh Dindikbud melibatkan Kejaksaan dan konsultan, agar tidak salah dalam penentuan lahan yang akan dibangun.

”Kami juga atasnama orang tua siswa tidak memiliki kepentingan ekonomis dalam pengadaan lahan tersebut. Hanya memberikan pandangan dan masukan, karena ini menyangkut, bagaimana kepentingan Dindikbud mewujudkan pembangunan sekolah tersebut Tahun ini, Karena jujur saja saya miris melihat proses belajar mengajar SMAN 30 itu sampai sekarang masih numpang di sekolah SD,” tukasnya.

jika kita mengacu pada Amanat Undang – Undang Nomor : 20 Tahun 2003, tentang Sisdiknas dan Amanat Undang – undang Nomor : 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Amanat Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan. Kepada Dindikbud Provinsi Banten diharapkan segera meninjau ulang pengadaan lahan tanah yang akan dibangun SMAN 30 Kabupaten Tangerang, tentunya bersama-sama dengan pihak berwenang sesuai pengajuan awal.” Paparnya

Bahkan kami siap mendukung ketika Sekda Provinsi Banten, Al Muktabar ingin mengungkap “Bobroknya Birokrasi” Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dalam hal rencana pembelanjaan dan pembangunan SMAN. 30 Sukamulya, Kabupaten Tangerang,”pungkasnya. (Ris)

Berita Terakait

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terakait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terabru