Jatanras Polresta Tangerang Tangkap DPO Pencuri Ayam

- Penulis

Kamis, 16 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang, Personel Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten menangkap 3 orang pia yang diduga sebagai pelaku pencurian di Peternakan Kemiri Jaya Farm, Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Peristiwa itu terjadi pada Senin (28/9/2020).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, ketiga tersangka masing-masing berinisial DP (21) dan DS (20). Keduanya merupakan warga Desa Pangarengan Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

“Tersangka ditangkap pada hari Minggu, 12 Agustus 2021, sekira jam 2 malam di Desa Pangarengan,” kata Wahyu di Gedung Presisi Polresta Tangerang Polda Banten, Rabu (15/9/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wahyu menjelaskan kronologis peristiwa itu. Kata Wahyu, pada Senin (28/9/2020), pemilik peternakan bernama Jerry Ferdy mendapatkan laporan dari pekerjanya bahwa telah terjadi pencurian ayam di kandang.

Pemilik peternakan bersama pegawai kemudian mengecek mengelilingi kandang. Didapati kawat pembatas kandang sudah jebol. Rangka kandang juga ditemukan dalam kondisi rusak.

“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah,” ujar Wahyu.

Polisi yang mendapat laporan kemudian terus melakukan penyelidikan. Pada Minggu (12/8/2021), anggota Opsnal Unit Jatanras mendapat informasi bahwa salah satu terduga pelaku pencurian ayam ternak yang beberapa kali terjadi di peternakan ayam sedang berada di sekitaran Desa Pangarengan Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang

“Setelah beberapa saat melakukan pemantauan akhirnya tersangka DP melintas menggunakan sepeda motor. Kemudian tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka,” tutur Wahyu.

Kepada petugas, tersangka DP mengakui perbuatannya. Dalam aksinya, tersangka DP bersama tersangka DS yang sudah tertangkap, serta bersama tersangka DN dan PY yang sudah ditetapkan sebagai DPO dan saat masih dalam pengejaran.

Tersangka kemudian dibawa ke Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten untuk kepentingan penyelidikan. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Kasusnya masih kami kembangkan. Dan kami juga terus mengejar tersangka lainnya termasuk penadah,” tukas Wahyu. ( Riska)

Berita Terakait

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang
Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit
HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terakait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang

Rabu, 2 September 2026 - 22:12 WIB

Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terabru