Jajaran Polda Banten Bekuk Residivis Curanmor, 2 Tersangka Diamankan

Sabtu, 28 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Jajaran Polda Banten Polresta Tangerang meringkus residivis Pencurian Kendaraan Bermotor (Ranmor) kelompok Tanara. Dua tersangka yakni MA (35) dan KH (44) kepada Polisi mengaku sudah empat kali melakukan aksinya di wilayah Rajeg dan Mauk.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, MA dan KH sudah dalam intaian Tim Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polresta Tangerang.

“Pengintaian kelompok Tanara ini sudah diketahui keberadaannya dari hasil observasi tim dilapangan,” kata Kombes Pol Edy Sumardi dalam siaran persnya, Sabtu (28/9/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal dari tertangkapnya MA pada Rabu (25/9/2019) lalu, Polisi mengantongi identitas KH yang merupakan rekan pelaku dalam melakukan aksinya.

Sekitar pukul empat pagi MA diamankan. Setelah dilakukan interogasi, MA mengaku ditemani KH menjalankan aksinya. Hanya berselang satu jam, tim kembali bergegas dan berhasil mengamankan KH di wilayah Tanara, Kabupaten Serang.

“Mereka kerja tim, satu orang mengintai dan lainnya eksekusi,” terang Kombes Pol Edy.

Dirumah para pelaku, petugas mengamankan salah satu sepeda motor matic. Ketika ditelusuri, motor tersebut sebelumnya telah dilaporkan oleh warga Rajeg, Kabupaten Tangerang yang hilang sehari sebelum penangkapan para pelaku.

“Tiga sepeda motor kemudian perlengkapan kunci leter T diamankan sebagai barang bukti. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana penjara lebih dari 5 tahun,” pungkasnya.

Sumber BidHumas Polda Banten

Berita Terkait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terbaru