Jafarudin Resmi Pimpin SMSI DIY Masa Bakti 2026–2030: Buku Ambang Sandyakala Jurnalisme Dibedah

- Penulis

Selasa, 17 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com Yogjakarta – Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (SMSI DIY) resmi memiliki ketua umum baru.

Pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi beritajogja.com, Jafarudin terpilih secara aklamasi sebagai Ketua SMSI DIY masa bakti 2026–2030 dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) SMSI DIY yang berlangsung pada 17 Februari, di Warung Inyong, Sleman.

Jafarudin menggantikan Ketua SMSI DIY periode 2022–2026, Sihono HT yang dalam susunan pengurus baru ini, menjabat Ketua Dewan Pembina SMSI DIY.

Secara simbolik, Sihono menyerahkan Pataka SMSI DIY kepada Jafarudin sebagai tanda serah terima jabatan.

Dalam sambutannya, Jafarudin menyatakan siap mengemban tugas yang diamanahkan.

“Program prioritas saya adalah bagaimana menguatkan peran organisasi dan ekosistem media siber sebagaimana tujuan SMSI, yaitu mewujudkan ekosistem industri media siber yang sehat, mandiri, dan bermartabat serta mewujudkan masyarakat Indonesia yang demokratis, cerdas, tertib, adil, makmur, dan sejahtera,” kata wartawan yang akrab disapa Fafa ini.

Acara penutupan Musprov SMSI DIY dirangkai dengan bedah buku karya Fafa, yang berjudul Ambang Sandyakala Jurnalisme, Salam Sayang untuk Dewan Pers. Bertindak sebagai pembedah buku dua wartawan senior, yakni Sihono HT dan Hudono yang juga Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DIY.

Fafa menjelaskan buku yang telah dilaunching pada momentum Hari Pers Nasional, 9 Februari  2026 ini membahas problematika pers digital sekaligus tawaran solusi. Menurutnya, di era digital ini tantangan pers semakin kompleks. Algoritma platform global, dominasi influencer dan buzzer politik, disinformasi berbasis kecerdasan buatan (AI), ketergantungan anggaran pemerintah, hingga kebijakan Dewan Pers dinilainya turut berkontribusi menyempitkan ruang gerak pers profesional.

Ia menyoroti kebijakan verifikasi oleh Dewan Pers yang dinilai memberatkan media-media startup atau UMKM. Padahal media startup banyak didirikan oleh wartawan profesional, di antaranya korban PHK perusahaan pers besar.

Media mereka juga banyak yang telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam UU Pers, yakni berbadan hukum pers.

“Konsepnya profit sharing atau equity sharing, bukan gaji. Ini adalah model bisnis modern yang sudah bertumbuh sejak ledakan industri teknologi digital. Anggota SMSI DIY rata-rata adalah media startup, namun tetap setia dengan jurnalisme berkualitas, professional dan menjaga etika,” ungkapnya.

Fafa meyakini pers profesional, termasuk yang dilaksanakan media-media lokal, tetap menjadi satu-satunya institusi sosial yang memiliki mekanisme verifikasi, koreksi, dan akuntabilitas di tengah gempuran disrupsi informasi.

“Jika negara abai akan hal ini, maka sesungguhnya yang dipertaruhkan bukan masa depan Pers, melainkan demokrasi itu sendiri. Tidak selalu regulator, dalam hal ini Dewan Pers, merupakan pemegang kebenaran absolut. Jika kita selalu taat kepada pemegang otoritas tanpa mengkritisi, maka tidak ada kontrol publik. Maka rusaklah demokrasi,” ucapnya.

Fafa menegaskan ia tidak bermaksud melawan Dewan Pers, justru ingin mengembalikan marwah Dewan Pers kepada mandatnya sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, di mana tugasnya hanya mendata, bukan memverifikasi. Perlindungan pers bersifat konstitusional, bukan administratif.

“Solusi yang saya tawarkan dalam buku saya di antaranya adalah agar Dewan Pers justru memberikan mandat kepada organisasi perusahaan pers yang menjadi konstituennya, seperti SMSI, untuk memverifikasi perusahaan pers, lalu Dewan Pers mendata, bukan sebaliknya. Tentu verifikasi mengacu pada ketentuan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegasnya.

Fafa menegaskan, meski diberi judul Ambang Sandyakala Jurnalisme, bukunya tidak dimaksudkan untuk menebar pesimisme terhadap masa depan pers Indonesia. Sandyakala dimaknai sebagai transisi menuju fajar yang lebih cerah. Ia meyakini melalui integritas, inovasi, dan keberpihakan pada kepentingan publik, pers akan tetap hidup.

Sementara itu, selaku pembedah buku, Sihono menilai buku ini lahir dari kegelisahan seorang praktisi media yang merasakan bagaimana kebebasan pers yang diperjuangkan dengan pengorbanan besar pasca-Reformasi 1998 perlahan bergeser, bukan oleh larangan terang-terangan, melainkan oleh mekanisme administratif, tafsir regulatif yang melebar, serta kuasa ekonomi-politik yang kian halus namun efektif.

“Buku ini menegaskan verifikasi idealnya memperkuat ekosistem, bukan menyisihkan. Ketika syarat administratif dan finansial diseragamkan tanpa empati pada realitas media kecil dan daerah, yang tereduksi bukan hanya jumlah perusahaan pers, tetapi juga keberagaman suara publik. Jurnalisme tumbuh dari kedekatan dengan warga, dari kerja tekun di lapangan, bukan semata dari neraca keuangan yang tebal,” tandas Sihono.

Hal senada diungkapkan Hudono. Menurutnya, verifikasi yang terlalu menekankan struktur perusahaan pers dikhawatirkan justru mengabaikan inti jurnalisme, sementara fungsi yang diamanatkan dalam UU Pers hanyalah mendata perusahaan pers, bukan memverifikasi.

“Dalam konteks itulah saya mengapresiasi terbitnya buku Ambang Sandyakala Jurnalisme, Salam Sayang untuk Dewan Pers yang ditulis sahabat saya Mas Fafa. Dalam bukunya ini, beliau mencoba menyampaikan kegelisahannya ketika Dewan Pers berperan bak ‘wasit’ yang menentukan hidup matinya media. Kalau dulu, zaman Orde Baru, media bisa hidup berbekal Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP). Kini, setelah rezim perizinan terbit dihapus, giliran dicekam kekhawatiran keberlanjutan hidupnya terhenti, terutama media level UMKM, lantaran belum mengantongi label verifikasi Dewan Pers,” pungkasnya.

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru