Ini Penjelasan Gubernur Banten Soal Dimajukannya Jadwal MTQ XVI di Kota Tangerang

- Penulis

Minggu, 10 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mempercayakan Kota Tangerang menjadi tuan rumah Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Banten XVI tahun 2019.

Namun, jadwal pelaksanaannya memang sengaja dimajukan sebelum penyelenggaraan Pemilu 2019.

Seperti diketahui MTQ tingkat Provinsi Banten akan diselenggarakan dari Senin hingga Kamis (25-29/3/2019) di Kota Tangerang. Sebelumnya dikabarkan MTQ Banten akan dilangsungkan pada 4 sampai 8 April 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaksanaannya dimajukan di bulan Maret, bukan di April 2019,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) kepada wartawan, Minggu (10/3/2019).

Kita hanya mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Karena pada April nanti akan ada Pemilu 2019. Semua pelaksanaan atau agenda pemerintah daerah dan pusat nantinya diharapkan berjalan lancar saja.

“Kan di April ada hajatan demokrasi, sementara di Banten ada MTQ. Pemprov Banten ingin semua perhelatan bisa sukses semua, jadi dimajukan saja, sebab peserta yang akan datang dan masyarakat yang akan hadir dari 8 kota dan kabupaten di Banten akan banyak juga,” kata mantan Walikota Tangerang ini.

Gubernur menandaskan, memang pemilu dan pelaksanaan MTQ tidak berbarengan. Hanya saja kalau digelar bulan April berdekatan menjelang Pemilu 2019.

Sementara Menurut Eka Surya Lesmana Kepala Sekretariat Lembaga Pengembangan Tilawatil Qu’an (LPTQ) Provinsi Banten mengakui nantinya pada pelaksanaan MTQ bakal ada sekitar 500 kafilah.

Baca Juga : Gubernur Banten Rapat Paripurna Nota Pengantar LKPJ Tahun 2018

“Antusias masyarakat Banten pasti akan banyak. Jadi dari arahan Pak Gubernur jadinya acara dimajukan jangan berdekatan dengan pelaksanaan pemilu,” ucapnya.

Kata Eka, meskipun jadwalnya dimajukan, secara kesiapan selain telah berkoordinasi dengan tuan rumah MTQ yakni Kota Tangerang, untuk urusan pendaftaran dan verifikasi keabsahan peserta dipastikan hingga 15 Maret.

“Dalam verifikasi pendaftaran kita akan memperketat peserta atau kafilah yang ikut serta. Peserta harus dari daerah asal masing-masing kota dan kabupaten di Banten,” ucapnya.

Apalagi peserta terbaik akan dibawa ke Seleksi Tilawatil Quran (STQ) ke XXV di Kalimantan Barat pada Juli 2019 mendatang.

“Kota Tangerang sudah siap jadi tuan rumah. Mereka bahkan menyiapkan komsumsi untuk para pengunjung di setiap venue perlombaan,” tukas Eka.

Menurut rencana, panitia akan mengundang Wali Band dalam pembukaan event tahunan tersebut. untuk tempat penyelenggaraan, Pemkot Tangerang telah menyiapkan 13 venue MTQ perlombaan.

Tempat yang akan ditujuk yakni sebagai panggung utama Gedung Nyimas Melati, Ruang Akhlakul Karimah, Masjid Sari Asih, Gedung Juang Kota Tangerang, Masjid Istiqomah, dan Masjid Al Ittihad.

Panitia MTQ telah menetapkan 10 cabang dengan 27 golongan yang akan dilombakan dalam MTQ ke-16 ini. Dari 10 cabang ini, dua di antaranya merupakan cabang muatan lokal, yakni qirotul kutub dan hadis.

“Cabang-cabang itu adalah tilawah, qiroatul Quran, murotal, tafsir, khat (kaligrafi), syarhil, fahmil, MMQ (musabaqah makalah Alquran), qirotul kutub dan hadis. Dua terakhir itu muatan lokal,” tandas Eka.

Sumber : KominfoProvinsiBanten

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru