Serang-Gubernur Banten Wahidin Halim menyampaikan Nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2018 di Gedung DPRD Banten,Rabu,(06/03/2019). Rapat Paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah turut di hadiri Wakil Gubernur Banten Andika Hazruny, Penjabat Sekretaris Daerah Ino S Rawita dan para kepala organisasi perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten.
Gubernur mengatakan pada tahun anggaran 2018, tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2018 sebagai kebijakan tahunan dari RPJMDtahun 2017-2022, telah ditetapkan 7 (tujuh) prioritas pembangunan daerah, yang meliputi :peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan dan pendidikan;pembangunan infrastruktur wilayah, energi, dan air baku;pembangunan pertanian dan pengembangan ekonomi lokal;perlindungan dan rehabiltasi sosial;pemanfaatan sumber daya kelautan;perluasan lapangan kerja dan kesempatan berusaha; dan peningkatan kualitas perencanaan, pengendalian, dan penatausahaan, keuangan daerah.
Gubernur menambahkan untukmerealisasikan secara optimal capaian indikator makro pembangunan provinsi banten dan capaian indikator kinerja program perangkat daerah, penyusunan perencanaan pembangunan dilakukan melalui pendekatan akuntabilitas kinerja sehingga bisa mengefisiensikan belanja pembangunan yang selanjutnya di-redistribusikan lebih banyak pada belanja yang langsung terasa manfaatnya oleh publik seperti belanja infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Baca Juga : Pj. Sekda Membuka Pelatihan Forum Perangkat Daerah di BPSDM Banten
pada tahun 2018, pendidikan gratis tingkat pendidikan menengah dan khusus, biaya kesehatan gratis bagi yang tidak mampu, serta jalan kewenangan provinsi yang semakin mantap telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,Ujar Gubernur.
Sedangkan untuk capaian indeks pembangunan manusia dapat direalisasikan sebesar 71,77 poin lebih tinggi dibandingkan capaian 2017 yaitu 71,42 poin, menjadikan banten salah satu provinsi berpredikat tinggi di indonesia (peringkat ke delapan nasional) dan telah mencapai target yang ditetapkan di dalam dokumen RPJMD sebesar 71,77 poin,tambah Gubernur.
Gubernur mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah menyampaikan rekomendasi dalam laporan panitia khusus pembahasan lkpj gubernur banten tahun anggaran 2017, pada tanggal 8 mei 2018 yang kami tindaklanjuti melalui:implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (sakip) baik dari sisi perencanaan, pengukuran, capaian, pelaporan dan evaluasi dengan indikator yang lebih dapat dipertanggungjawabkan pada setiap level jabatan, sehingga berimbas pada peningkatan nilai sakip banten dari cukup (cc) menjadi baik (b).
Selanjutnya DPRD membentuk susunan keanggotaan dan pimpinan panitia khusus untuk membahas laporan pertanggungjawaban Gubernur Banten tahun anggaran 2018 tersebut.
Sumber : Peliputanprovinsibanten