Ini Keluh Kesah Warga Kp. Pinang Tidak bisa Tidur Takut Rumahnya Longsor Diduga Adanya Kupasan Tanah Tidak Berizin

0
43

Penabanten.comTigaraksa, Tangerang Adanya pengerjaan kupasan tanah atau Cut And Fill di Kp Pinang Rt 001/ 04 Kelurahan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Prov Banten, Senin (30/5/2022). Yang membuat warga sekitar Sampai tak Biasa tidurb takut rumahnya longsor Posisi kamar juga pas pinggir kupasan tanah, karna imbas dari kupasan tersebut.

Informasi dari warga sekitar bahwa pengerjaan kupasan tersebut dilakukan pada Jumat Siang mulai sampai dengan sabtu malam tanpa adanya ijin secara tertulis pada warga sekitar dari pihak pemilik tanah atau atau pemilik alat berat.

Dengan adanya cuaca yang selalu turun hujan membuat warga terutama Sandi yang rumahnya disamping pengerukan ketakutan akan longsor.

Sandi anak dari ibu Aisyah menjelaskan pada para awak media yang langsung turun meninjau ke lokasi

” Cuaca saat ini hujan terus takut ada apa apa dengan rumah kami, ijin tembusan pengerjaan kesaya yang rumahnya pas disamping kesaya tidak ada tembusan cuma ke pak rt saja adanya, ini rt 01 nama rtnya aris, yang jelas kepihak sini tidak ada ijin koordinasi adanya ke rt aris saja, dan mau dibangun apa apa kita pun tidak tahu karena tidak ada yang bilang, ” Ungkap sandi.

Sambung Koko warga yang rumahnya samping kanan sandy

” Kalo ijin omongan ada dari Rt aris, tadinya sih ngomongnya mau diukur sama pemiliknya setelah itu katanya mau dibangun mau diratain ngomongnya ke kami, tapi kita tidak tau kalo digali sampai dalam kaya begini, Koordinasi ke kami cuma omongan saja tidak ada secara tertulis dan tanah ini mau dibangun untuk apanya kami tidak tahu bilangnya mau diratain dan dibangun aja begitu, pemiliknya saja kami tidak tahu siapa siapanya, Ucap koko.

Tambah koko ” Hari Jum’at Datangnya alat berat beko 1 dan truk banyak, tadi pagi banyak warga yang melintasi jalan ini yang bawa motor pada jatoh karena inikan tanah yang berceceran dan jalannya licin, kemarin habis dikeruk jalan dibersihkan di depan doang malam itu ngebersihinnya.

Kami kepingin cepet cepet dibersihin tanggung jawab dari pemilik tanah juga tidak ada tanggung jawabnya, Tegas koko. ( Tim/Riska)

Tinggalkan Balasan