IJL Desak Pemerintah Ekstra dalam Penanganan Radioaktif di Cikande Modern

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Serang – Kasus cemaran zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande, Serang, Banten, terus menjadi sorotan serius. Ikatan Jurnlis Lingkungan (IJL) mendesak pemerintah untuk mengerahkan upaya ekstra dalam penanganan, dekontaminasi, dan pengawasan di kawasan tersebut.

Kekhawatiran publik meningkat setelah Pemerintah, melalui Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol, secara resmi menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande sebagai “Kejadian Khusus Cemaran Radiasi Cesium-137” pada akhir September 2025. Penetapan status ini menunjukkan tingkat keseriusan masalah yang memerlukan penanganan terkoordinasi.

Pentingnya Keterbukaan dan Perlindungan Warga
Menyusul temuan awal kontaminasi pada produk perikanan (udang beku) di pasar internasional dan ditemukannya 10 titik pancaran radiasi dengan intensitas berbeda di area industri, IJL meminta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium-137 yang telah dibentuk agar bekerja secara transparan dan memastikan perlindungan maksimal bagi 1.562 pekerja dan warga yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Meskipun pemerintah telah menetapkan status Kejadian Khusus dan melakukan dekontaminasi di dua dari sepuluh titik, serta mengontrol ketat aktivitas keluar masuk kawasan dengan Radiation Portal Monitoring (RPM), kami mendesak agar penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas pencemaran ini dilakukan secepatnya dan setegas-tegasnya,” ujar ketua IJL

Tindakan Tegas dan Evaluasi Menyeluruh
IJL juga menyoroti dugaan asal limbah yang diduga berasal dari peleburan besi bekas dan kemungkinan dari reaktor nuklir negara lain, seperti yang diungkapkan oleh pihak terkait. Praktik peleburan bubuk besi bekas yang kembali marak meski dilarang harus menjadi perhatian utama.

Ketua DPR RI sebelumnya juga telah menyerukan agar kasus ini dievaluasi secara menyeluruh, bahkan bila perlu, lokasi yang menjadi sumber pencemaran utama (PT PMT disebut-sebut sebagai sumber lokal) ditutup.

“Pemerintah tidak boleh lengah. Penanganan material terkontaminasi Cs-137 harus segera dituntaskan, dan audit lingkungan serta pengawasan regulasi limbah berbahaya di seluruh kawasan industri harus diperketat untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. Kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan adalah prioritas utama,” tutup ketua IJL.

(Redaksi)

Berita Terkait

Pasca Musda, PD DMI Kabupaten Serang Gebrak Program Sosial: Khitanan Massal bagi 100 Yatim dan Dhuafa
Akhmad Agus Karnawi, Aktivis dan Relawan Kemanusiaan Banten, Raih Gelar Magister Hukum dari Untirta
Direktur BUMDes Sukasaba Menegaskan
Per Tanggal 14 Juli 2025
Sudah Mengundurkan Diri
Akses Lumpuh Total Akibat Banjir, Warga Desak Pemerintah Pandeglang Carikan Solusi
Siap Serap Aspirasi Warga, Dedi Supandi Maju sebagai Calon Anggota BPD Desa Sukadame
Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong
Akibat Terlilit Hutang Kades Padaherang Kecamatan Angsana Diduga Gelapkan Insentif LKD Serta DD Banprov Dan Dana Bumdes Raib
Diduga Terlibat Pungli di Taman Kota Sepatan, LIPAN HAM Desak Lurah Copot Oknum RT dan RW

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:03 WIB

Pasca Musda, PD DMI Kabupaten Serang Gebrak Program Sosial: Khitanan Massal bagi 100 Yatim dan Dhuafa

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:20 WIB

Akhmad Agus Karnawi, Aktivis dan Relawan Kemanusiaan Banten, Raih Gelar Magister Hukum dari Untirta

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:08 WIB

Direktur BUMDes Sukasaba Menegaskan
Per Tanggal 14 Juli 2025
Sudah Mengundurkan Diri

Senin, 12 Januari 2026 - 12:01 WIB

Akses Lumpuh Total Akibat Banjir, Warga Desak Pemerintah Pandeglang Carikan Solusi

Senin, 12 Januari 2026 - 09:46 WIB

Siap Serap Aspirasi Warga, Dedi Supandi Maju sebagai Calon Anggota BPD Desa Sukadame

Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:09 WIB

Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:57 WIB

Akibat Terlilit Hutang Kades Padaherang Kecamatan Angsana Diduga Gelapkan Insentif LKD Serta DD Banprov Dan Dana Bumdes Raib

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:33 WIB

Diduga Terlibat Pungli di Taman Kota Sepatan, LIPAN HAM Desak Lurah Copot Oknum RT dan RW

Berita Terbaru