IJL Desak Pemerintah Ekstra dalam Penanganan Radioaktif di Cikande Modern

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Serang – Kasus cemaran zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande, Serang, Banten, terus menjadi sorotan serius. Ikatan Jurnlis Lingkungan (IJL) mendesak pemerintah untuk mengerahkan upaya ekstra dalam penanganan, dekontaminasi, dan pengawasan di kawasan tersebut.

Kekhawatiran publik meningkat setelah Pemerintah, melalui Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol, secara resmi menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande sebagai “Kejadian Khusus Cemaran Radiasi Cesium-137” pada akhir September 2025. Penetapan status ini menunjukkan tingkat keseriusan masalah yang memerlukan penanganan terkoordinasi.

Pentingnya Keterbukaan dan Perlindungan Warga
Menyusul temuan awal kontaminasi pada produk perikanan (udang beku) di pasar internasional dan ditemukannya 10 titik pancaran radiasi dengan intensitas berbeda di area industri, IJL meminta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium-137 yang telah dibentuk agar bekerja secara transparan dan memastikan perlindungan maksimal bagi 1.562 pekerja dan warga yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Meskipun pemerintah telah menetapkan status Kejadian Khusus dan melakukan dekontaminasi di dua dari sepuluh titik, serta mengontrol ketat aktivitas keluar masuk kawasan dengan Radiation Portal Monitoring (RPM), kami mendesak agar penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas pencemaran ini dilakukan secepatnya dan setegas-tegasnya,” ujar ketua IJL

Tindakan Tegas dan Evaluasi Menyeluruh
IJL juga menyoroti dugaan asal limbah yang diduga berasal dari peleburan besi bekas dan kemungkinan dari reaktor nuklir negara lain, seperti yang diungkapkan oleh pihak terkait. Praktik peleburan bubuk besi bekas yang kembali marak meski dilarang harus menjadi perhatian utama.

Ketua DPR RI sebelumnya juga telah menyerukan agar kasus ini dievaluasi secara menyeluruh, bahkan bila perlu, lokasi yang menjadi sumber pencemaran utama (PT PMT disebut-sebut sebagai sumber lokal) ditutup.

“Pemerintah tidak boleh lengah. Penanganan material terkontaminasi Cs-137 harus segera dituntaskan, dan audit lingkungan serta pengawasan regulasi limbah berbahaya di seluruh kawasan industri harus diperketat untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. Kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan adalah prioritas utama,” tutup ketua IJL.

(Redaksi)

Berita Terakait

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terakait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terabru