Hasil Verifikasi BPUM Belum Turun, Diskop Lebak Minta Pemohon Bersabar

- Penulis

Selasa, 29 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Lebak – Bantuan Permodalan Usaha Masyarakat (BPUM) dari Kementrian Koperasi (Kemenkop) tahun anggaran 2020, hingga saat ini hasil verifikasi dan penetapannya dari Kemenkop belum kunjung turun.

Diungkapkan Omas Irawan, Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Lebak, pasca terusulkannya kurang lebih 47.000 berkas permohan BPUM ke Kemenkop pada 4 September 2020 lalu.
Hingga saat ini, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan penetapan nama-nama UKM yang lolos verifikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau Dinkop kan hanya menerima, merekapitulasi berdasarkan persyaratan yang sudah ditentukan oleh Kemenkop. Kemudian berkas BPUM itu, Kami kirimkan ke Kemenkop di Jakarta, sebab untuk verifikasi berkas, itu ranahnya Kementrian terkait, jadi standar kelayakannya ada di tim verifikator,” katanya kepada penabanten.com, Selasa (29/9/2020).

Menurutnya, secara nasional kuota BPUM tersebut sebanyak 12 juta, akan tetapi berapa jumlah kuota untuk Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga saat ini pihaknya belum mengetahuinya secara jelas. Mengingat pihaknya hanya diberitahu sebatas kuota yang tersedia secara nasional saja.

Sambung Omas, apa yang menjadi tugas dan kewajiban Diskop Lebak, dalam turut mendorong adanya bentuk permodalan dari pemerintah pusat, sudah dilaksanakan dengan semestinya.

“Kami berharap masyarakat pemohon khususnya UKM, agar dapat bersabar dan dapat menghindari isu- isu dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebab hingga saat ini, Diskop Lebak belum menerima surat pemberitahuan terkait hasil verifikasi BPUM dari Kemenkop, kalau sudah, pastinya segera kita tindak lanjuti,” ujarnya.

Terpisah, Desy, salah seorang pemohon BPUM asal Kecamatan Rangkasbitung, berharap agar usulan permodalan dirinya lolos dalam verifikasi Kementrian. Sehingga modal usaha pembuatan kue yang ditekuninya bertambah.

“Kami tetap berdoa dan berharap agar berkas Saya lolos Dari verifikasi kementrian. Sehingga modal pembuatan kue saya nantinya bertambah. Ya kecil juga tak masalah, sebab bagi Kami yang senilai Rp. 2.4 Jt tentunya sangat berarti,” tututnya. (Yans)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru