Hadir di Tengah Ruang Publik, Masyarakat Jadi Semakin Mudah Dapatkan Informasi Pertanahan

- Penulis

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Banten – Informasi pertanahan jadi kebutuhan penting bagi masyarakat, terutama para pemilik tanah. Informasi yang dibutuhkan beragam, seperti soal kepastian kepemilikan tanah, syarat pengurusan waris, hingga kejelasan data pertanahan untuk keperluan perbankan atau pengembang perumahan. Untuk menyosialisasikan informasi ke masyarakat, Kementerian ATR/BPN hadir di tengah ruang publik, salah satunya melalui pameran.

Sejak Kamis, 16 Oktober hingga Minggu 19 Oktober 2025 ini, Biro Humas dan Protokol hadir di ruang publik melalui pameran Livin Festival yang digelar di PIK 2, Banten. Di sana, Kementerian ATR/BPN menghadirkan stan interaktif yang dapat dikunjungi masyarakat. Fokus utama sosialisasi kali ini adalah dua layanan digital, Sertipikat Elektronik dan aplikasi Sentuh Tanahku.

Di stan tersebut, masyarakat bisa mencoba sendiri aplikasi Sentuh Tanahku melalui layar interaktif, menanyakan langsung hal-hal teknis yang belum dipahami, bahkan bisa langsung melakukan aktivasi akun dengan dibantu oleh petugas dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN.

Tak terbatas soal Sentuh Tanahku, di pameran ini pengunjung bisa berkonsultasi seputar pertanahan serta menyampaikan aduan. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya mendapat informasi, tapi juga bisa menyampaikan kendala atau masalah yang dialami.

Ada pengunjung yang awalnya sekadar melintas, kemudian berhenti untuk melihat layar interaktif atau bertanya soal kendala pertanahannya. Ada yang datang dengan kebutuhan lebih spesifik, seperti syarat pengurusan alih media ke Sertipikat Elektronik atau konsultasi untuk keperluan transaksi properti. Bahkan, ada pegawai bank juga ikut berkonsultasi soal prosedur Hak Tanggungan secara Elektronik.

“Aku senang ini sambil kerja bisa sekalian nanya di sini, gak usah jauh ke BPN. Jadi tahu juga tadi BPN bisa urus tanah di Sabtu-Minggu. Nanti dicoba deh. Makasih ya, sudah dapat informasi gratis ini,” tutur Susi, warga asal Kabupaten Bogor yang menghampiri stan ATR/BPN bersama rekan kerjanya untuk menanyakan syarat mengurus sertipikat atas tanahnya.

Agar informasi yang diberikan tepat sasaran, pada stan ini perwakilan dari Bagian Informasi Publik juga hadir untuk mendampingi pemberian layanan. Sementara dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), hadir untuk menjawab pertanyaan teknis terkait aplikasi Sentuh Tanahku. Dengan begitu, setiap pertanyaan masyarakat dapat langsung ditangani oleh petugas yang berkompeten di bidangnya.

“Kami ingin masyarakat merasakan langsung kemudahan layanan digital sekaligus mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Stan ini ibarat jemput bola. Masyarakat bisa jalan-jalan di pameran sambil dapat informasi soal pertanahan,” pungkas Kepala Subbagian Hubungan Antar Lembaga Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Rinaldi. (FT/KR)

Berita Terakait

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya
Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terakait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:35 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:03 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:23 WIB

Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:43 WIB

Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:06 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:46 WIB

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:30 WIB

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terabru