Gerai Samsat Raab Cikande Sudah Beroperasi, KUPT : Perpanjangan STNK Tahunan Sudah Bisa Kami Layani

0
174

Penabanten.com – serang, Wajib pajak (Wp) yang ingin memproses pengesahan stnk dan pembayaran pajak kb atau perpanjangan STNK tahunan kini sudah bisa mendatangi Gerai Samsat Cikande Raab yang terletak di Jalan Raya Serang Desa Leuwi Limus Kecamatan Cikande Kabupaten Serang.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Cikande Rita Prameswari Riva’i S.E, M.Si , kepada awak media lewat pesan singkat (Jumat,6/4/2021) mengatakan Gerai samsat cikande sudah beroperasi sejak hari Rabu (5/4/2021) kemarin dan Pelayanan di gerai samsat cikande modern sudah tidak beroperasi lagi.

“Betul Gerai samsat cikande Modern sudah pindah ke tempat yang baru di Gerai samsat Raab cikande sejak rabu kemarin, itu artinya Pelayanan gerai lama sudah tutup” kata Rita.

Lanjut Rita , kini wajib pajak (WP) yang akan pengesahan stnk dan pembayaran pajak kb atau perpanjangan surat kendaraan tahunan sudah bisa dilayani di gerai samsat yang baru, pemindahan gerai tersebut guna Mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak.

“WP yang hendak perpanjangan STNK tahunan sudah bisa dilayani di gerai samsat baru. Kami memberikan pelayanan terbaik dan kenyaman pada masyarakat dalam membayar pajak, terutama yang ada di 3 kecamatan yakni Cikande Jawilan dan Kopo ” kata Rita.

Rita menegaskan, harapan pemindahan gerai agar animo masyarakat untuk membayar pajak lebih besar lagi, di masa pandemi penerapan prorokol kesehatan saat Masyarakat hendak perpanjang kendaraan tetap di terapkan.

“Dengan kepindahan gerai ini animo masyarakat dalam membayar pajak lebih besar lagi itu harapan kami, dan karena situasi masih pandemi covid -19 guna meminimalisir penyebarannya, wajib pajak saat mengurus perpanjangan stnk agar tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak dan selalu menggunakan masker” tegas Rita mengakhiri.

Gerai samsat Raab Cikande jam pelayanannya seperti biasa tidak ada perubahan dan di gerai hanya melayani perpanjangan tahunan, untuk pelayanan seperti proses Ganti kaleng, Bbn, mutasi dan lainnya dapat mengurusnya di Samsat Induk Cikande Ciruas.

Ketahui pula penghapusan pokok dan denda BBNKB mutasi masuk dari luar daerah ke dalam wilayah Provinsi Banten masih diberlakukan selama 6 bulan, sejak tanggal 1 Februari 2021 sampai dengan tanggal 31 Juli 2021 nanti, manfaatkan program tersebut. (maulana).

Tinggalkan Balasan