Ketua Umum DPP LSM GEMPPAR Rusli SH Akan Tempuh Jalur Hukum Diduga Gagal Pasang Plang Tanah Milik kliennya

- Penulis

Jumat, 18 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Pihak Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Pengguna Anggaran Rakyat (DPP LSM GEMPPAR) Rusli SH dan Wakil ketua Lsm Gemppar Nuryadi bersama Anggota, Diduga gagal pasang plang Tanah Kliennya,pada Jumat (18/6/2021) mendatangi Kp. Sabrang Cibadak Rt.003/Rw.004 Desa Pasir Gadung Kecamatan Cikupa kab Tangerang.

Rusli SH bersama Tim mendatangi tempat tersebut bertujuan melakukan pemasangan plang tanah kepemilikan kliennya dari pemilik bernama Sawiri Bin Minin.

Namun Pantauan di lokasi, Rusli SH dan Tim tersebut Melihat Puluhan Ormas Yang berjaga dilokasi Tanah yang Akan dipasangi plang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada wartawan, Rusli SH mengatakan bahwa ia sudah memberikan bebrapa kali somasi kepada H Hamdan, namun tidak ada tanggapan sama sekali dari mereka, dan kami sudah memberikan surat pemberitahuan kepada polsek, koramil, kecamatan dan desa pasir gadung, bahwa kami selaku kuasa dari pemilik lahan akan memasang plang pada hari ini,

Namun sampai saat ini, akui Rusli pihaknya belum bisa memasang plang itu di tanah yang notabene itu adalah milik Sawiri sebagai kliennya.

“Kita atas nama Sawiri bin Minin sangat menyayangkan, karena pihak H Hamdan Yang seharusnya dengan dikirimnya surat somasi yang seharusnya bisa untuk melakukan mediasi dengan kita, malah menurunkan puluhan ormas Bppkb dilokasi yang akan kami pasangi plang

Kami beserta tim tidak ingin ada keributan, kami berupaya menciptakan suasana kondusif dan aman, apalagi saat ini menjelang pilkades di wilayah desa tersebut

Kami ini lembaga swadaya masyarakat bukan oarganisasi massa dan kami tau persis kalau pemasangan plang dilahan tersebut dan pihak massa BPKB tidak tau persis pokok masalah yang terjadi dilahan tersebut.

Saya sangat menyayangkan tindakan saudara H.Hamdan.SH selaku seorang yang memiliki integritas dan berpendidikan tinggi tidak malakukan langkah secara hukum, padahal dengan adanya somasi 1 dan 2 yang sudah kami layangkan seharusnya sangatlah memahaminya selaku orang yg mengerti hukum, Bukan dengan cara bar-bar unjuk kekuatan walau pun kami tau dia ketua ormas ujar rusli.

kami akan tindak lanjuti terkait lahan milik Sawiri klien kami ke Pihak kepolisian. tutupnya.

Ditambahkan Wakil Ketua DPP LSM GEMPPAR Nuryadi, kita akan melakukan pelaporan

Adapun tulisan plang tersebut yakni Tanah ini milik Sawiri Bin Minin, Belum pernah diperjual belikan tanah ini dibawah pengawasan kuasa Hukum LSM GEMPPAR. Ujarnya. ( Ris)

Berita Terakait

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terakait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terabru