Edarkan Obat Keras Tanpa Izin Edar, Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polres Lebak

- Penulis

Rabu, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Lebak-Edarkan obat keras tanpa izin edar, Satresnarkoba Polres Lebak mengamankan seorang pelaku MM (29) warga Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung pada Selasa (15/11) sekira pukul 19.30 Wib.

Satresnarkoba Polres Lebak juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 271 butir obat merk Tramadol, 1 unit handphonhe dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp29.000,-.

Kasatresnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham membenarkan hal tersebut, “Benar, kami berhasil mengamankan seorang pelaku MM (29) warga Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung pada Selasa (15/11) sekira pukul 19.30 Wib,” ujar Malik pada Rabu (30/11).

Malik menjelaskan pengungkapan ini berdasarkan dari informasi masyarakat. “Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran obat keras. Kemudian kami melakukan pendalaman dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat digeledah ditemukan barang bukti tersebut,” ungkapnya.

Malik menambahkan jika obat keras Tramadol tidak boleh diperjual belikan secara bebas. “Tramadol ini sering kali disalah gunakan, apabila dikonsumsi akan menimbulkan kecanduan. Selain itu penggunaan Tramadol juga dapat menyebabkan efek samping berupa mual, muntah, sembelit, pusing, rasa kantuk dan sakit kepala. Bahkan, yang paling parahnya, kecanduan tramadol dapat meningkatkan risiko penurunan fungsi otak, hingga kematian secara permanen sehingga perlu adanya resep dokter,” tutur Malik.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Lebak untuk dilakukan pemeriksaan. “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 196 atau Pasal 197 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara,” tutup Malik. (Bidhumas)

Berita Terakait

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang
Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit
HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terakait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang

Rabu, 2 September 2026 - 22:12 WIB

Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terabru