Dugaan Pungli PTSL Dua Desa Di Kecamatan Bojong, Begini Kata Pengamat Hukum

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com,Pandeglang – Direktur Pusat Bantuan Hukum (PBH) Pandeglang Ayi Erlangga angkat bicara perihal dugaan Pungutan Liar (Pungli) Program sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Cijakan dan Citumenggung Kecamatan Bojong, Pandeglang, Banten.

Menurut Erlangga, semestinya biaya PTSL tidak melebihi dari biaya yang telah ditentukan sebesar Rp.150 Ribu. Karena kata dia,  Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri Nomor: 25/SKB/V/2017, Nomor: 590-3167A Tahun 2017, Nomor: 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, menegaskan dimana untuk pembiayaannya tidak boleh  memungut diluar ketentuan.

“Dalam undang-undang dan KUHPidana tidak mengenal diskresi atau kebijakan dengan hal surat pernyataan bersama apapun,” Kata Ayi Erlangga kepada penabanten.com, Rabu (26/8/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia pun menegaskan jika program PTSL telah disubsidi oleh pemerintah pusat, sehingga tidak alasan lain untuk memungut biaya melebihi SKB tiga menteri.

“Tidak dibenarkan adanya alasan-alasan pungutan lain di luar itu karena di dalam hukum tidak di kenal diskresi atas kebijakan yang berpotensi dengan indikasi menjadi pungutan liar,” tegasnya.

(Imron)

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru

Gubernur Banten

Wagub Dimyati Akan Perjuangkan Bedug Jadi Simbol Pembuka Acara Resmi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:43 WIB

SMSI

Monumen SMSI Di Cilegon Dipercantik.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:33 WIB