Dugaan Pungli PKH Di Desa Kertaraharja Dinyatakan Hoax, Sekjen DPP MOI Angkat Bicara

- Penulis

Sabtu, 17 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandegkang – Terkait pernyataan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Kertaraharja Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang, Banten, Madro’i yang mengatakan, bahwa pemberitaan perihal adanya pungli yang terjadi didesa Kertaraharja merupakan hoax.

Menyikapi hal itu, Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP Media Online Indonesia Drs. HM. Jusuf Rizal, SH, SE, M.Si mengatakan, pemberitaan dikatakan hoax jika tidak ada konfirmasi apapun dari pihak media yang mengangkat satu pemberitaan kepada salah satu pihak.

Sekjend DPP MOI menambahkan, berdasarkan UU pers, Jurnalistik itu harus fair dan berimbang. Ketika membuat sebuah berita itu harus terpenuhi kaidah jurnalistiknya, diantaranya harus ada narasumber dan ada klarifikasi.

“Klarifikasi itu sangat penting, untuk menentukan bahwa wartawan yang menulis berita itu profesional dan berimbang,” jelasnya

Ia menegaskan, bahwa media tidak boleh mengangkat satu pemberitaan hanya pada satu pihak saja, harus berimbang caranya klarifikasi kepada narasumber terkait.

“bentuk klarifikasinya harus kepada media yang memang mengangkat pemberitaan tersebut, jangan melakukan klarifikasi ke media lain yang memang tidak mengangkat pemberitaan tersebut, itu aneh jadinya,” tutur Sekjend DPP MOI

Dan jika narasumber yang diklarifikasi tidak bisa diklarifikasi atau tidak bisa memberikan tanggapan apapun, lanjut Sekjend, maka pihak media bisa menulis bahwa hingga berita ini dimuat pihak terkait belum bisa dikonfirmasi.

“Jika pihak terkait berkeberatan dia punya hak jawab, silahkan gunakan hak tersebut untuk menyeimbangkan pemberitaan,” tegasnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru