Dua Pemuda Pencurian Kambing di Ringkus Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang

- Penulis

Jumat, 10 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang, Humas Polsek Tigaraksa_Polreata Tangerang Polda Bnaten Dua pemuda spesialis pencuri kambing di ringkus Unit Reakrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang, Dua pemuda Berinisial DS dan YP diduga melakukan pencurian dua ekor kambinng milik Sdr Atib (51 tahun), pada hari minggu tanggal 5 September 2021 jam 15.00 Wib, yang pada saat itu kambing dilepas pemiliknya untuk mencari makan, dan dua pelaku sudah mengintai Kambing tersebu, setelah ada kesempatan kedua pelaku mengambil kambing, hingga kambing di naikan ke sepeda motor yang sudah disiapkan kemudian ke dua pelaku menggunkan sepeda motor Honda Beat warna putih hingga pelaku tidak sadar bahwa aksinya terekam CCTV, selanjutnya Sdr Atib sebagai pemilik kambing warna hitam putih, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tigaraksa.

Unit Reskrin Polsek Tigaraksa dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tamgerang Iptu Eddy Sumantri, Spt, S.H. meringkus kedua diduga pelaku pada hari Rabu tanggal 8 September 2021 pukul 15.30 Wib di Kp Kutruk Rt 005/003 Desa Kutruk Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Tigaraksa Polresta Tangerang AKP Hengki Kurniawan, S.I.K membenarkan bahwa adanya pencurian kambing dan kedua diduga pelaku diamankan, karena ciri-ciri pelaku pada saat membawa satu ekor kambing hasil curian terekam oleh CCTV di Couter Hendpon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan pemeriksàn terhadap dua pelaku, mengakui sudah 4 kali melakukan pencurian kambing, masih di dalami oleh pemeriksa dan ke dua pelaku di jerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, “Ujar Hengki. (Ris/Humas)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru